Musyawarah Mufakat Tanah Wakaf Di Desa Budidaya

  Metronusantaranews.com--Lamsel Pertemuan Kepala Desa Budidaya dan seorang warga Syahlan, IS berlansung di kediaman Kades Aan Kurniawan, dalam kesemapatan tersebut Kepala Desa Budidaya Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, Aan Kurniawan menampik pernyataan yang dilontarkan salah seorang warganya Syahlan.IS, pertemuan yang secara kekeluargaan tersebut dihadiri tim media Metronusantaranews, Kasi Pemerintahan, Kadus RT 1 Dusun 1 Desa Budidaya Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu (11/12/2021) Aan Kurniawan mengatakan pada hakikatnya dia secara pribadi mendukung penuh atas pendirian Madrasah Al Azhar diatas tanah wakaf yang berdampingan dengan Masjid Al Muhajirin Desa Budidaya RT 1 Dusun 1 tersebut, apalagi guna kepentingan pendidikan. akan tetapi “sebagai Kepala Desa saya tidak dapat memutuskan secara sepihak, karena itu semua harus dimusyawarahkan ulang terlebih dahulu, lanjut Aan Kurniawan.” saat itu sudah diadakan musyawarah awal saya menjabat dari hasil musyawarah tersebut hasil musyawarah pertama mereka yang hadir setuju, akan tetapi di luar dari dari itu ada warga masyarakat yang tidak ikut musyawarah tersebut menimbulkan gejolak”. Saya sebagai Kepala Desa akhirnya mengadakan Pertemuan rapat lagi untuk yang ke dua kalinya, karena ketidakhadiran beliau maka saya sendiri sebagai Kepala Desa tidak dapat memutuskan, saya dapat memutuskan jika dari hasil musyawarah tersebut sudah mufakat karena itu harus ada Berita Acaranya, karena tanah tersebut merupakan tanah milik desa/wakaf Masjid. Terus terang secara pribadi saya setuju dengan adanya Madrasah/TPA tersebut, karena bermanfaat baik untuk kemajuan desa kami, apalagi ini untuk kepentingan kegiatan Belajar Tahfidhz Qur’an, akan tetapi saya disini sebagai Kepala Desa bukan pribadi jadi itu semua harus di musyawarahkan, Ujar Aan Kurniawan. Bahkan jika ada yang ingin mendirikan Pondok Pesantren kami siap menghibahkan ada tanah desa seluas dua Hektar ada di Dusun 03 RT 02, dan saya pribadi keluarga saya juga siap saya hibahkan tanah seluas satu hektar, sudah siap itu ada di Dusun 06 RT 01 Desa Budidaya” tapi harus didirikan bangunan pendidikan bukan hanya untuk formalitas saja, artinya jika ada Yayasan yang ingin mengelola pondok pesantren kami siap menghibahkan tanah tersebut, mungkin tahun depan ini kami akan mengadakan musyawarah kembali, guna kepentingan dan kemajuan Desa kami, Ungkap Aan Kurniawan Hal senada juga dikatakan “Kasi Pemerintahan Desa Budidaya Kustriyanto juga mengatakan “ tahun 2018 tepatnya tanggal 29/09/2018, kami mengadakan muyawarah yang ke dua akan tetapi saat itu memang beliau tidak hadir karena mengisi khutbah pengajian di Bakauheni, “jadi musyawarah saat itu dapat dikatakan tidak ada keputusan karena beliau yang memunyai gagasan dan Inisiatif dan jika tidak hadir maka dapat dikatakan musyawarah tersebut tidak dapat mengambil keputusan, karena beliau saat itu sebagai penasehat Pengurus Masjid. Ditempat yang sama Kadus RT 1 Dusun 1 juga mengatakan pernah sempat diadakan musyawarah, akan tetapi saat musyawarah yang terakhir beliau (Syahlan, IS) tidak hadir, saat itu. “ warga masyarakat setuju jika di dirikan Madrasyah atau TPA di lokasi tersebut, akan tetapi memang masih terkendala oleh Sertifikat tanah tersebut. Karena berdampingan dengan Masjid Al Muhajirin, walaupun benar jika Madrasah dan TPA tersebut di Namakan Al Muhajirin, akan tetapi ada beberapa pendapat yang berbeda, artinya tanah tersebut dijadikan satu dengan masjid, karena itu semua warga masyarakat budidaya bersama unsur aparat desa dan pengurus yayasan harus mengadakan musyawarahkan kembali guna menyatukan perbedaan pendapat tersebut. Dalam kesempatan tersebut Syahlan.IS, juga mohon maaf jika saat itu dia tidak hadir karena mengisi khutbah pengajian di Bakauheni, “ ini hanya mis komunikasi saja dan dapat di musyawarahkan bersama, karena tujuannya sama ingin membangun Desa Budidaya agar lebih baik lagi, tidak ada niat untuk mengambil alih Tanah wakaf tersebut semua untuk kemajuan kita desa kita bersama, warga dapat belajar Tahfidhz Qur’an di Madrasah/TPA tersebut, semua saya lakukan secara ikhlas, semata-mata mengharapkan Ridho Allah SWT, “ Ujar Syahlan.(Ibsaliantara) Editor Publisher : Jaja Atmaja