Patuhkan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kejari Lampung Tengah

Patuhkan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kejari Lampung Tengah
Patuhkan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kejari Lampung Tengah
BPJS Kesehatan Cabang Metro memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sebagai bentuk apresiasi atas capaiannya meningkatkan kepatuhan badan usaha selama tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Deddy Koerniawan, Kamis (05/01).   "Kami berharap komitmen dan langkah Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini dapat menggerakkan semua badan usaha di wilayah setempat agar selalu patuh dalam menjalankan kewajibannya sebagai peserta JKN. Berkat dorongan dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, beberapa badan usaha yang sebelumnya tidak patuh menjalankan regulasi JKN, akhirnya bersedia memenuhi kewajibannya untuk melakukan pendaftaran, penyampaian data dan pembayaran iuran JKN,” ujar Wahyudi.   Wahyudi juga menjelaskan bahwa diperlukan kolaborasi yang solid dan strategi yang tepat untuk mendukung tercapainya tiga aspek penting dalam Program JKN yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan. Ia menambahkan, hingga Desember 2022 tercatat sebanyak delapan badan usaha akhirnya patuh menjalankan kewajibannya setelah dikirimkannya surat teguran dan mediasi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah.   “Sebagaimana amanat undang-undang, kami akan senantiasa berkomitmen mendukung langkah-langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus berjalan sehingga peningkatan kepatuhan badan usaha dapat lebih optimal," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Deddy Koerniawan.   Sampai dengan 31 Desember 2022, ada 357 badan usaha di Kabupaten Lampung Tenhah yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Adapun total cakupan kepesertaan Program JKN sampai dengan 1 Desember 2022 di Kabupaten Lampung Tengah adalah 1.114.295 jiwa (81,49%) dari total penduduk sebanyak 1.367.335 jiwa. Ris (Red)