Pekerjaan Petani Pemakai Air (P3A)Diduga asal jadi untuk meraup keuntungan.

Pekerjaan Petani Pemakai Air (P3A)Diduga asal jadi untuk meraup keuntungan.
Pekerjaan Petani Pemakai Air (P3A)Diduga asal jadi untuk meraup keuntungan.

WAY KANAN,meteronusantaranews.com

Perkumpulan Petani yang tergabung dalam Petani Pemakai Air (P3A) merupakan wadah insan pertanian untuk menjadi lebih Profesional dan handal di bidang nya.Kamis ,(21/7/2022) Dikutip dari

BIDIKNEWS

Demi terciptanya pengembangan sistem dan pengelolaan air irigasi yang baik dan berkelanjutan diperlukan kelembagaan yang kuat, mandiri dan berdaya, yang dapat meningkatkan produktivitas dan produksi petani.

Pengairan yang baik merupakan tulang punggung petani dalam pencapaian keberhasilan produksi hasil pertanian, serta mendorong terwujudnya pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

Kehadiran P3A dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan sistem pembagian air yang adil dan merata, Serta menciptakan masyarakat petani yang mandiri modern dan sejahtera. 21 juli 2022.

Dody Andriyadi Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung mengatakan Ormas Bidik sangat mendukung setiap program atau kebijakan pusat untuk mensejahterakan masyarakat.

Tetapi program baik belom tentu berjalan dengan baik,seperti hasil dari kegiatan project tersebut yang menggunakan uang negara banyak sekali pelanggaran pelanggaran dalam proses pengerjaan sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi indikasi korupsi yang terjadi di dalam nya.

Ada sekitar 129 Desa seProvinsi Lampung yang kemungkinan menerima project P3A ini.Dan saya meyakini dari sekian banyak itu dugaan pelanggaran uang negara kental terjadi.

Kenapa saya berani berkata demikian sebab berdasarkan keterangan dari ketua ketua DPC BIDIK di berbagai kabupaten melaporkan kepada saya bahwa pengerjaan projeck P3A di wilayah mereka sarat dengan dugaan Korupsi di dalam nya.Indikasi korupsi itu muncul karena ;

1; Tidak adanya Plang Project

Hampir semua project P3A tidak terdapat Plang Project baik itu di lokasi Pengerjaan maupun di lokasi Cetak bahan.

2; Kualitas projeck tidak sesuai RAB.

Asal asalan itulah fakta pengerjaan project P3A di berbagai titik yang anggota BIDIK temukan yang ada di berbagai kabupaten.Sebagai contoh saya ambil sample di dua kabupaten

@; di lampung timur yang di laporkan oleh DPC Bidik Lamtim ada sebuah pengerjaan projek P3A yang mana menggunakan bahan material tidak memenuhi standar kualitas diantaranya 1 sak semen merk merah putih,8 ember ( bak sedang ) Pasir dan 12 ember ( bak sedang ) batu split hingga menjadi sekitar 20an cetak dengan ukuran 30×70 dengan ketebalan 5cm hingga ketika team DPC bidik Lamtim menguji kualitas cetakan hasil tersebut mudah hancur apalagi patah.

@; di waykanan ,rekan rekan DPC bidik way kanan menjelaskan bahwa kualitas nya parah dan kacau,masa hasil cetakan sebagai dinding nya ketika di pegang seperti kita memegang sesuatu yang mudah hancur tidak seperti memegang bahan yang keras ini menandakan komponen nya tidak sesuai RAB selain itu juga harus nya di bagian lantai harus cetakan juga kalo ini tidak tapi di semen biasa setelah itu di garis seakan akan itu cetakan.

3; Tidak kooperatif nya team pelaksana atau penanggung jawab di lapangan terkait project P3A hampir rata rata mereka menutup rapat segala bentuk informasi yang berhubungan dengan project tersebut,Bahasa mereka singkat padat ” Kami hanya menjalankan arahan Balai,jika mau bertanya silahkan langsung saja ke Balai ”

Dari itu semua apakah kami salah selaku Ormas Bidik mempertanyakan terkait Plang project,kualitas bahan dll nya?

Alasan kami sangat jelas

1; Project itu memakai uang negara jika sudah menggunakan uang negara berarti memakai uang rakyat.

2; Jika pengerjaan project nya berkualitas maka pemanfaatan kemasyarakat pun pasti akan lama.

3; Kalo gak ada korupsi yang di lakukan kenapa tutup mulut,kalo gak korupsi kenapa harus risih.

Pertanyaan nya ; Jika memang profesional mengapa unsur Transparansi publik di tutup ( Plang Project ) benarkah itu instruksi dari Balai Besar lalu ada ada apa dengan Balai ?

Kepada :

1; Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Rehabilitas Hutan (PDA SRH) Lingkungan Hidup Kehutanan

2; Dirjen PSP Kementerian Pertanian

3; Direktur Irigasi Kementerian RI

4; Ketua P3A Provinsi Lampung

Mari kita lakukan pengecekan kelapangan bersama dan untuk titik nya BIDIK yang menentukan guna menghindari pengkodisian di lapangan.

Kepada rekan rekan DPC BIDIK seprovinsi Lampung jika di temukan kembali project P3A di wilayah kerja saudara yang tidak sesuai RAB kumpulkan Bukti nya maka bersama kita gedor para maling uang rakyat itu untuk merasakan terali besi

(Iwan)