Pelaku Curanmor Ditangkap Tekab Metro 308, Satu Masih Buron

Pelaku Curanmor Ditangkap Tekab Metro 308, Satu Masih Buron
Pelaku Curanmor Ditangkap Tekab Metro 308, Satu Masih Buron
Metro, Metronusantaranews.com TimKhusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung meringkus dua pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang belakangan meresahkan warga Bumi Sai Wawai. Waka Polres Metro, Kompol. Maryadi mengatakan penangkapan terhadap pelanggaran C3 yang dilakukan oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Metro. Kompol. Maryadi menerangkan, kejadian Selasa (17-1-2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Kendaraan milik korban Nazaruddin Azhar (17) warga Desa Depok Rejo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah diparkirkan di rumah rekannya wilayah Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. "Pelaku diduga mengambil sepeda motor yang diparkir depan halaman rumah rekannya dalam keadaan kunci kontak tergantung di sepeda motor lalu dibawa kabur para pelaku dan beruntungnya warga yang berhasil menggagalkan pencurian motor Honda Beat BE 2275 IM tersebut," kata dia, Kamis (18-1). Dia menambahkan, ketiga pelaku merupakan rekan satu tongkrongan di wilayah Desa Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dia mengungkapkan, setelah pelaku pertama bernama Nopian Rifaldo alias Ujang (37) berhasil ditangkap warga dan diamankan Polisi, Satreskrim Polres Metro langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya, satu lagi tersangka berhasil ditangkap. Ia adalah Budi Lestari alias Budi Botak (51), Rabu (18-1-2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Budi Botak ditangkap saat bersembunyi di wilayah Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sementara, dia menambahkan, satu orang rekan tersangka bernama Asril yang merupakan warga Desa Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran berhasil melarikan diri. Kini Asril masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro. "Setelah mengamankan pelaku pertama yang berhasil ditangkap oleh warga saat pelaku terjatuh di areal pesawahan saat mengendarai sepeda motor korban di jalan Letjend Suprapto Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan. Polisi langsung terjun ke TKP dan mengamankan tersangka," kata Kompol Maryadi dalam konferensi Pers yang digelar di teras ruang Satreskrim Polres Metro.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya bersama dua rekan lainnya. Berdasarkan informasi itu, Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan menangkap satu orang rekan pelaku," pungkasnya.(**)