Pembangunan Saluran Drainase Desa Kota Baru Selatan,Jln.Puncak Sakinah Diduga Proyek Siluman

Oku Timur. Pekerjaan pembangunan saluran drainase di Jalan Puncak Sakinah tepatnya di desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten Oku Timur, yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang patut diduga proyek siluman. Rabu (15/9/2021)."Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2021,Sudah hampir selesai. Namun, proyek tersebut tidak disertai papan nama (plang nama) proyek, sehingga pekerjaan tersebut diduga melanggar UU KIP nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012."Jika ada.proyek  yang tidak menggunakan papan nama (plang proyek), maka proyek tersebut adalah proyek siluman. Pastinya pihak kontraktor maupun pelaksana juga diduga telah melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.Perwakilan, Kabiro Media Nusantara Nesw (j) Oku Timur mengatakan; “dalam UU Informasi publik tersebut,sudah diatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.Karena hal ini menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat publik, apakah proyek tersebut milik pemerintah atau bukan.Jika memang milik pemerintah, maka pihak kontraktor wajib memasang papan plang nama proyek, sehingga memberikan informasi kepada masyarakat yang jelas dari mana sumber anggaran dan berapa volume dari pagu anggarannya.Lokasi pekerjaan tersebut didekat jalan lintas provinsi Sumatera Selatan, kabupaten Oku Timur yang tepatnya di desa Kota Baru Selatan, kecamatan Martapura Kabupaten Oku Timur. demikian ungkapnya.Saat awak media akan mengkonfirmasi kepada pengawas atau pekerja, Pekerjaan tersebut, terkait pemasangan batu saluran drainase ,pada saat itu tidak satupun Pekerja dan pengawas yng ada dilokasi. Sehingga awak Media tidak tahu akan mengkonfirmasi dengan siapa, hingga berita ini diturunkan.(Jhoni) Reporter ( Jhoni )