Pemda Kolaka Timur Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting Melalui Rembuk Stunting

Pemda Kolaka Timur Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting Melalui Rembuk Stunting
Pemda Kolaka Timur Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting Melalui Rembuk Stunting
Metronusantaranews.com, Kolaka Timur – Maksimalkan penanganan stunting, pemda koltim menggelar pertemuan rembuk stunting dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting tahun 2022 di aula bappeda, Jumat (5/8/2022) Pelaksanaan kegiatan rembuk stunting tersebut merupakan aksi yang ke tiga yakni penurunan stunting tahun 2022 yang di buka langsung oleh Pj Bupati Kolaka Timur, Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si Sebelumnya pemerintah kabupaten kolaka timur telah melaksanakan aksi 1 (analisis situasi) dan aksi 2 (rencana kegiatan), guna mendukung priotas nasional penurunan stunting sehingga dapat meningkatkan integrasi intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1.000 hpk (hari pertama kehidupan) Sulwan Aboenawas dalam sambutannya mengatakan bahwa pencegahan stunting ini merupakan program pemerintah secara nasional yang berjenjang dan berkelanjutan secara terus menerus, baik kategori desa lokus maupun desa yang tidak masuk dalam lokus “ masyarakat wajib secara keseluruhan untuk ikut terlibat bersama dalam mencegah sebelum terjadi kondisi stunting, yang sering disebut dengan kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah 2 (dua) tahun disebabkan kurang gizi kronis dan terjadi sejak ibu mulai mengandung sampai anak usia 2 (dua) tahun” jelasnya Dalam hal pencegahan stunting, pemerintah pusat sangat serius melaksanakan pengendalian penurunan stunting untuk membebaskan setiap anak indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak dan fisik. Mantan camat wawotobi ini juga menyapaikan menurut data riset kesehatan (riskesdas) kementerian kesehatan angka nasional menunjukkan penurunan dari 37,2% pada tahun 2013 menjadi 30,8%% tahun 2018 dan tahun 2019 27,7%, tahun 2021 24,4% “kabupaten kolaka timur berdasarkan data aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau e-ppgbm tahun 2019 22,3% tahun 2020 15,7%, tahun 2021 15,4% dan yang artinya kolaka timur dibawah rata-rata nasional, capaian ini adalah keberhasilan kita semua pemerintah dan masyarakat dalam pengendalian pencegahan stunting di kabupaten kolaka timur” ujarnya Tak hanya itu, pria yang biasa di sapa Sulwan mengatakan bahwa kolaka timur berada diurutan teratas paling terkecil angka stunting atau berdasarkan angka nasional masih relative kecil “upaya pemerintah daerah kolaka timur dalam penurunan angka stunting tetap kita sinergikan dengan visi misi SBM” kata sulwan kepada awak media Pelaksanaan intervensi gizi penurunan stunting terintegrasi membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sektor agar program dan kegiatan intervensi gizi dapat digunakan oleh keluarga sasaran Masih Sulwan, langkah tersebut dilakukan untuk menghasilkan data analisis situasi serta rencana kegiatan dari OPD penanggungjawab layanan di kabupaten kolaka timur dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui musrenbang desa, kelurahan dan kecamatan dalam upaya penurunan stunting di lokasi focus “tahun 2022 yang menjadi lokus pemda koltim dalam pencegahan stunting ada 6 kecamatan yang tersebar di 16 desa” terangnya Adapun yang menjadi lokus pencegahan stunting tahun 2022 yang terdiri dari  : Kecamatan Dangia (desa wande, desa tetembuta, desa talinduka, desa lalokateba), kecamatan Lambandia (desa inotu, desa lambandia), kecamatan ueesi (desa konawendepiha, desa likuwalanapo, desa alaaha, desa ahilulu, desa ueesi), kecamatan aere (desa watuoha, desa taore, desa ulundoro),  kecamatan poli-polia (desa puundokulo) dan terakhir kecamatan uluiwoi (desa tawanga) Diketahui, usai menyampaikan sambutannya, PJ Bupati Kolaka timur, Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si menandatangani komitmen bersama pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi dalam pertemuan rembuk stunting (Aksi 3) dan diikuti oleh kepala Bappeda, Asisten II, Para Pimpinan OPD dan Peserta rembuk stunting lainnya. Laporan : Helni Setyawan