Pemilihan BPK Kampung Negeri Agung Telah Usai,Ini Hasilnya
MNN-WAY KANAN
Pemerinta Kampung Negeri Agung,melalui panitia penjaringan dan pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung atau yang lebih dikenal dengan istilah BPK mengadakan pemilihan dengan sistem demokrasi.
Pemilihan ditetapkan menggunakan zona atau daerah pemilihan (Davil) dengan jumlah BPK untuk Kampung Negeri Agung sesuai dengan jumlah penduduk yakni 5 orang.
Terpantau oleh Awak media antusiasme warga dalam memilih wakilnya, dapat disimpulkan bahwa warga mulai sadar akan kedudukannya sebagai pemilih untuk menentukan masa depan lingkungan tempat tinggalnya.
Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menetapkan pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2021 merupakan hari H pemilihan secara langsung menggunakan sistem pemilihan di bilik suara. Seperti layaknya pemilihan umum, teknis dan tata caranya pun hampir sama.
Waktu pemilihan dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai atau ditutup untuk pemilih pada pukul 12.00 WIB. Bertempat di Kantor kepala kampung Negeri Agung sebagai Tempat Pemungutan Suara, dan dilaksanakan oleh Panitia yang berjumlah 11 orang pemilih berjalan dengan baik tanpa ada kecurangan.
Mengingat antusiasme pendaftar cukup tinggi. Dari jumlah yang dibutuhkan sebagai anggota BPK adalah 5 orang, sementara pendaftar ada 15 orang. Pendaftar tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 3 orang perempuan sebagai perwakilan perempuan. dengan sebaran 5 orang calon dari Davil I atau perwakilan RW 1, 3 orang calon dari Davil II atau perwakilan RW 2, demikian juga dengan Davil III keterwakilan RW 3 dan 6 terdiri dari 2 calaon sedangkan Davil IV atau keterwakilan RW 4 dan RW 5 terdiri dari 2 Calon serta keterwakilan perempuan terdiri dari 3 calon.
Telah disahkan dan disepakati pada hari pelaksanaan serta penghitungan suara, bahwa apapun hasil yang diperoleh dari masing-masing calon merupakan hasil pilihan masyarakat. Maka harus dihormati dan dihargai. Tepat pada pukul 12.00 WIB, proses pemungutan suara resmi di tutup. Kemudian dilanjutkan penghitungan suara. Berikut merupakan hasil dari proses penghitungan suara.
Davil I:
1.Leo Wilika
2.Wawan Setiawan
3.Sando Pornado
4.Ledi Hendri
5.Zainal
Davil: II
1.Edi Saputra
2.Eko Santoso
3.Deta Suryana Putra
Davil : III
1.Dedi
2.Dian Bayu Anggara
Davil :IV
1.Wahyu Rizki Yanto
2.Fajar Riyadi
Keterwakilan Perempuan:
1.Merita Rahmayana
2.Israni Wedi K
3.Nani
Dengan demikian berdasarkan hasil pemilihan, maka ditetapkan oleh panitia 5 orang dengan peringkat tertinggi di masing-masing dapil sebagai anggota BPK Kampung Negeri Agung masa jabatan 2022 – 2028 sebagai berikut.
Davil I :Leo Wilika
Davil II :Edi Saputra
Davil III :Dedi
Davil IV :Wahyu Rizki Yanto
Keterwakilan Perempuan: Nani
Turut hadir Camat Negeri Agung Happy Harianto,S.E,Kepala kampung setempat Tyas Cintia Pratiwi,S.E,.Babinkantibmas,Babinsa,Linmas dan aparatur kampung Negeri Agung.
Semoga wakil dari Masyarakat tersebut dapat menyampaikan dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan kampung sehingga dapat menjadi kemajuan bersama di Kampung Negeri Agung. Amiin Ya Robbal Alamiin. Dengan demikian berakhirlah tugas panitia pemilihan dan proses pemilihan BPK telah paripurna.
Ketua panitia mewakilkan seluruh jajaran panitia mengucapkan trimakasih yang sebesar besarnya atas tersenggaranya pemilihan BPK kampung Negero Agung Berjalan Baik dan lancar,"Atas nama panitia penjaringan dan pemilihan saya ucapakan Trimakasih yang sebesar besarnya atas terselenggaranya acara ini dengan Baik dan Lancar tanpa ada kenda," Tegas Isnen S.E selaku ketua panitia.(Deta Suryana)