Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Zona Intregitas Tahun 2022 di Lapas Kelas II B Serui - Kepulauan Yapen.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Zona Intregitas Tahun 2022 di Lapas Kelas II B Serui - Kepulauan Yapen.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Zona Intregitas Tahun 2022 di Lapas Kelas II B Serui - Kepulauan Yapen.
Metronusantaranews. Serui | Bertempat di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Serui Kamis, 27/01/2022 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Penandatanganan Zona Intregitas Tahun 2022 . Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 1709/Yapen Waropen Letkol Inf. Prasetiyo, Kapolres Yapen diwakili Kabag Ops. AKP. Zulkifli Sinaga, Kepala Kejaksaan Negeri Serui Serui Marcello Bella, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Serui diwakili Hakim Rofik Budiantono, SH, Kasi Pembinaan dan Bimbingan Kerja Lapas Klas II/B Serui Suparlan Purba, SE. Dalam sambutannya Suparlan Purba, SE, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang selalu setia mengawal kinerja Kemenkumham. Lanjut Suparlan, dimintakan kepada seluruh Jajaran, untuk mewujudkan menjalankan : (1) Pola Hidup Sehat disiplin menerapkan Prokes Intens Olah Raga berfikir dan bertindak Positif, (2) Pencapaian kinerja yg ditentukan dengan baik dan tepat Sasaran dan didasari Komitmen, konsistensi, serta kerja keras tidak akan pernah menghianati hasil, (3) Rencana kerja harus memperhatikan output outcome timelinenya, (4) Para Pimti Madya beserta seluruh Jajaran Kemenkumham diharapkan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. (5) Profesional, Akutabel, Sinergi, Traparan dan inovatif, (6) Kesiapan menghadapi kedaruratan (Unpredictabel) melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah kontijensi . "Dalam satu Proses Gagasan Baru, Bahwa Penjara itu harus ditambahkan Kewenangannya dengan Pembinaan dan Pengariawan yang nantinya selain menghukum Para Terpidana tapi juga melakukan Pembinaan, guna mempersiapkan yang bersangkutan bisa kembali ke kehidupan masyarakat dengan Harapan bisa menjadi Manusia yang lebih Baik." Tutur Suparlan Purba, S.Sos. Tujuan dari pertemuan tersebut, membahas tentang Penandatanganan Komitmen bersama Janji Kinerja Kemenkumham diharapkan untuk meningkatkan Kinerja dan dapat mendukung pemulihan ekonomi Reformasi Struktural . Selain itu juga untuk mendorong Ilmu Pengetahuan, Seni dan Sastra di Indonesia sehingga bisa sejajar dengan Bangsa-Bangsa di Dunia. Jurnalis : Sartika Paramitha