Pernyataan Tegas Pimpinan Redaksi Jejak Kasus “Mulai Detik Ini Tidak Akan Memuat Berita Rilis Polisi, Sebelum Wilson Lelangke Bebas.

Pernyataan Tegas Pimpinan Redaksi Jejak Kasus “Mulai Detik Ini Tidak Akan Memuat Berita Rilis Polisi, Sebelum Wilson Lelangke Bebas.
Pernyataan Tegas Pimpinan Redaksi Jejak Kasus “Mulai Detik Ini Tidak Akan Memuat Berita Rilis Polisi, Sebelum Wilson Lelangke Bebas.

STOP PERS

Maaf Mulai Hari Ini Jam 00.00 WIB, Minggu, 13 Maret 2022, Kami Para Awak Media Tidak Akan Menaikkan Lagi Berita Atau Rilis-Rilis Kepolisian.

Sebab, Sahabat Kami Wilson Lelangke dkk Sudah Ditangkap Polres Lampung Timur Polda Lampung, Secara Tidak Manusiawi Dan Seolah-Olah Tidak Ada Pintu Dialog Antara Media dan Kepolisian.

Kami Akan Memuat Memuat Berita dan Rilis-Rilis Kepolisian Jika Saudara Kami Wilson Lelangke Dkk Segera Dibebaskan.

Salam Kemerdekaan Pers

Supriyanto Akrap di panggil Ilyas Pimpinan Redaksi Media Jejak Kasus.

Kejadian Hebat Dalam Penegakan Hukum, Super Cepat Melebihi Kasus Nurhayati.

Jakarta – Hari Itu Sabtu, 12 Maret 2022 Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke Sedang Protes Soal Penangkapan Anak Buahnya Selaku Pelaku Media oleh Polres Lampung Timur.

Semua Kejadian Terjadi Hari Itu Juga Dengan Cepat Menimpa Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke. Ia Dijadikan Tersangka dan Ditahan/Ditangkap Polres Lampung Timur Hari Itu Juga, Tidak Ada Spasi Keluar Pintu Polres Lampung Timur Atau Pulang Dulu.

1. Wilson Lalengke Hari Itu Sabtu 13 Maret 2021 Datang Ke Polres Lampung Timur.

2. Hari Itu Juga Wilson Lalengke Kesal Agak Nada Tinggi Tapi Tidak Ada Kalimat Cacian. Protes Itu Terjadi Karena Anak Buahnya Ditangkap Polres Lampung Timur. Karena Agak Emosial Wilson Lalengke Tidak Sengaja Menjatuhkan Papan Karangan Bunga, Untuk Polres Lampung Timur. Dimana Berasal Dari Masyarakat Adat Lampung. (Itupun Harus Dugaan, Kalaupun Terjadi Rusak Hal Kecil Bisa Ganti Rugi). Kejadian Di Polres Lampung Timur.

3. Hari Itu Juga Di Polres Lampung Timur Ada Yang Lapor, Soal Kerusakan Papan Karangan Bunga Di Polres Lampung Timur.

4. Hari Itu Juga Berarti Pelapor Wilson Lalengke Langsung Diperiksa dan Di BAP Hari Itu Juga Di Polres Lampung Timur.

5. Hari Itu Juga Polres Lampung Timur dan Tim Penyidiknya Langsung Membuat Surat Penangkapan Pada Hari Itu Juga Dan Wilson Lalengke Belum Keluar Halaman Lampung Timur, Usai Protes Anak Buahnya Ditangkap Dugaan Pemerasan.

6. Polres Lampung Timur Hari Itu Juga Membawa Surat Penangkapan, Walau Ditanya Oleh Wilson Lalengke Siapa Yang Melapor, Tim Polres Lampung Timur Hanya Menjawab, Ini Surat Penangkapannya Dan Tolong Bapak Wilson Lalengko Koperatif.

7. Hari Itu Juga Di Polres Lampung Timur Wilson Lalengke Ditangkap Dan Disidik 1 X 24 Jam.

8. Akhirnya Hari Itu Juga Wilson Lalengke Dijadikan Tersangka Dugaan Perusakan Karangan Bunga Oleh Polres Lampung Timur dan Ditahan Di Sel Tahanan Polres Lampung Timur. (Atau Wilson Lalengke Nunggu 24 Jam Sambil Baca Koran, Internet, Merokok Atau Bahkan Main Catur Dulu).

9. Hari Itu Juga Wilson Lalengke Menerima Berita Acara BAP Yang Menetapkan Dirinya Jadi Tersangka dan Ditahan.

Menyikapi Kasus Ini Sungguh Hebat Kepolisian Dalam Rangka Penegakan Hukum Kepada Insan Pers Atau Media.

Analisa Ini Berdasarkan Rekaman Video-Video Dari Para Wartawan Yang Ada. Semua Faktanya Lengkap Dan Terang Benderang)

Ingat Hukum Tidak Tergantung Pada Hukumnya, Tapi Tergantung Pada Penegaknya. (Harus Ada Penegakan Hukum Adil Dan Berimbang)

Kami Menyerukan Mulai Besok, Minggu Tanggal 13 Maret 2021 Jam 00.00 WIB, Untuk Berhenti Meliput Dan Menulis Berita Kepolisian Di Seluruh Indonesia. Sampai Ada Kepastian Hukum Yang Janggal Ini.