Polres Batang OTT Tiga Oknum Wartawan, Tetapi Penimbun Solar Ilegal Malah Aman Dan Melenggang. Ada Apa Dengan APH ???

JAWA TENGAH - Indonesiabisa dikatakan negara lucu, penegakan keadilan terkesan tebang pilih. Terbukti saat 3 Oknum Wartawan yang di OTT karena kasus dengan penimbun solar ilegal malah 3 Oknum Wartawan yang ditahan sedangkan Pengusaha Solar ilegal yang berada di Desa Sentul Kabupaten Batang pada hari Sabtu (11/09/2021) lalu bebas beraktifitas. Ada rekaman suara percakapan antara oknum Wartawan dan Pengusaha yang menyebutkan bahwa pengusaha solar ilegal tersebut memberikan atensi kepada APH sejumlah uang setiap bulannya. Tidak berselang lama ada video klarifikasi dari pemilik Solar ilegal bahwa yang ia katakan dalam rekaman suara tersebut tidak benar adanya. Jika kita flash back ke belakang, usaha jual beli solar ilegal tersebut sudah lama beroperasi di Kabupaten Batang, tapi sepertinya tidak pernah tersentuh hukum, bahkan terkesan seperti ada pembiaran. Apakah itu sesuai dengan keterangan pengusaha solar bahwa APH tidak pernah menerima atensi. Sungguh luar biasa hukum dinegeri ini. Menurut Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin. ” Silahkan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan terhadap tiga oknum wartawan yang sudah ditangkap, akan tetapi perlu diingat pelaku penjual solar ilegalnyapun harus ditangkap serta menurut informasi dari pelaku solar ilegal selama ini ada pihak APH yang terima setoran” jelas Ali . Lebih jauh dikatakan bahwa siapapun yang terlibat kejahatan harus dikenakan hukuman/ sanksi. “Dimana rasa keadilan hukumnya kalau yang ditangkap hanya oknum wartawannya saja, sementara pelaku kejahatan dan oknum yang terlibat bebas menari-nari diluar, Saya berharap si pelaku penjual solar ilegal juga harus diusut tuntas, sy siap mengawal sampai tuntas bila perlu kita kawal sampai polda ,” geram Ali. [ RED ]