Polres Konawe Amankan Pria Asal Bondoala Yang telah Tega Menghabisi Istrinya Sendiri

SULTRA - Seorang pria J (38) asal desa pebunoha dalam kecamatan bondoala kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara tega menghabisi istrinya N (26) hingga tewas sekitar pukul 18.30 WITA pada Minggu 26 September 2021. Diduga aksi tersebut dilatarbelakangi karena sakit hati sehingga terjadi penikaman yang dilakukan oleh J (38) terhadap istrinya sendiri N (26) Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.I.K menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi mata Nursia, awalnya pelaku datang menghampiri korban dan terjadi cekcok dengan menggunakan bahasa daerah dan korban hanya mengangguk anggukan kepalanya Beberapa saat kemudian suami dari korban mengambil Sajam dari belakang badannya kemudian langsung menusuk korban dibagian perut bagian kanan sebayak satu kali tusukan sehingga mengakibatkan korban luka berat. Kemudian korban penikaman dilarikan ke rumah sakit umum kota Kendari untuk mendapatkan penanganan medis atas luka berat yang dialaminya, namun korban tidak tertolong Lagi dan korban tersebut menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 05.00 WITA 27 September 2021. Kata Wasis Lebih lanjut, penyebab terjadinya penikaman yang dilakukan oleh J(38) terhadap N (26) karena korban tidak pernah izin kepada pelaku saat keluar rumah Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan menyebabkan Korban meninggal dunia maka ancaman pidananya maksimal 15 Tahun. Diketahui bahwa pelaku penikaman yang tak lain merupakan suami korban saat ini telah diamankan oleh kepolisian resort Konawe untuk penanganan lebih lanjut. (Helni/Andi) Editor Publisher : Yopi Z