Polres Lampung Tengah Gelar Lat Pra Ops Cempaka Krakatau 2022

Polres Lampung Tengah Gelar Lat Pra Ops Cempaka Krakatau 2022
Polres Lampung Tengah Gelar Lat Pra Ops Cempaka Krakatau 2022
Polres Lampung Tengah menggelar Latihan Pra Operasi dengan sandi Operasi Cempaka Krakatau 2022 yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 09.00 Wib. Operasi Cempaka Krakatau 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 17 Februari s/d 02 Maret 2022 dengan tema melalui Latihan Oprasi Cempaka Krakatau 2022,Polres Lampung Tengah dan jajaran siap melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu,.S.Ik mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.Ik.,M.Si didampingi Kabag Ops Kompol HD. Pandiangan, SH, MH dengan dihadiri para Kasat, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam jajaran,Perwira staf, anggota Polres Lamteng. Wakapolres dalam arahannya menyampaikan "sasaran dalam Ops Cempaka Krakatau 2022 ini adalah penegakkan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) terutama pemberantasan kejahatan jalanan, premanisme, prostitusi, perjudian, miras, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainya", jelasnya. ‘’untuk itu saya tekankan kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah maupun Polsek jajaran yang terlibat agar saling bersinergi antar Satuan Satgas (Satgas) selama berlangsungnya Operasi Kepolisian ini guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilkum Polres Lampung Tengah,"ungkap Kompol Poeloeng ‘’Laksanakan tugas sesuai SOP, perhatikan faktor keselamatan diri dan tetap disiplin protokol kesehatan", tambahnya. Kompol Poeloeng menghimbau" kepada masyarakat agar turut serta memiliki daya cegah, daya tangkal dan daya lawan serta partisipasi aktif dalam memberikan informasi-informasi terkait kejahatan atau penyakit masyarakat seperti kejahatan jalanan, premanisme, prostitusi, perjudian, miras, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainya",demikian pungkasnya Kompol Poeloeng mewakili Kapolres Lampung Tengah. (Dwi/Humas LT)