Proyek Pekerjaan Drainase Perumahan Peraja Permai Desa Kota Baru Selatan Diduga Asal Jadi.

Oku Timur Metro Nusantara Nesw- Proyek Pembangunan Drainase atau saluran air U-Ditch yang di kerjakan oleh CV Sinar TEKHNIK dengan Pagu Anggaran APBD 2021 sebesar Rp 489.600.000 (Empat Ratus Delapan puluh Sembilan Juta Enam Ratus ribu rupiah) diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan mutu dan kualitas nya,hal ini Karena nampak bagian Topi dan dinding Draenase sangat rapuh dan nampak tipis dan sudah ada yng Pecah/Bolong.Senin 15/11/2021."Berdasarkan informasi Masyarakat, Hermanto Team Investigasi Korda Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Oku Timur langsung meninjau ke lokasi kegiatan proyek saluran air U-Ditch tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) yang berlokasi di Perumahan Peraja Permai Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur, Senin (15/11/2021)."Menurut Hermanto Ketua tim Investigasi Alinasi Rakyat Menggugat (ARM) bahwa pekerjaan harus sesuai standarisasi. “Dengan adanya pembangunan proyek U-Ditch dari pemerintah Kabupaten Oku Timur.yang Pasti selaku warga di sini pasti sangat berterima kasih. Akan tetapi pekerjaannya harus sesuai standarisasi, jangan cuma asal kerja,”ungkapnya."Hermanto Team investigasi Alinasi Rakyat Menggugat (ARM) akan segera berkoordinasi dengan DPP Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) atas temuan - temuan dilapangan,apa lagi pekerjaan proyek yang terindikasi dapat merugikan keuangan Negara. Dan kami akan segera melaporkan temuan-temuan ini ke Pihak Penegak Hukum.Dan kami meminta kepada Bapak Bupati Oku Timur dan inspektorat agar dapat meninjau dan melihat langsung kelapangan hasil pekerjaan pihak rekanan,bila dilihat selintas Bangunan Draenase  lingkungan perumahan peraja Permai Desa kota baru selatan selintas cukup bagus,namun secara mutu dan kualitas nya pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.Masalah ini kami akan minta Ketua Umum DPP Korda Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) agar dapat menindak lanjuti atas temuan - temuan Team investigasi Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Oku Timur,dan segera mengirimkan Surat, ke Kejaksaan Agung Ri, BPKP RI dan KPK. RI karena dari nilai anggaran nya diduga cukup besar, ini sangat berpotensi merugikan keuangan Negara.Hal ini dikarnakan diduga kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait pungkasnya. Menurut keterangan salah satu warga setempat, yang tidak ingin namanya disebutkan,dirinya mengapresiasi atas pembangunan saluran Drainase ini, tapi menurutnya sangat di sayangkan kerjanya terkesan asal jadi.ucapnya singkat.(Team) Rep : (Suhria-Team)