Proyek Rehabilitasi Saluran Pengairan di Konawe Tanpa Papan Informasi, Diduga Abaikan UU KIP Demi Anggaran Ratusan Miliar

Metronusantaranews.com - Konawe - Pekerjaan rehabilitasi saluran pengairan dari kelurahan asinua kecamatan Unaaha hingga kelurahan unaasi kecamatan anggaberi kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, patut dipertanyakan terkait papan informasi proyek tersebut tidak terpasang dilokasi proyek, diduga untuk mengelabui masyarakat, Jumat 26/11/2021 Proyek rehabilitasi saluran D.I Wawotobi dengan nomor kontrak HK.0201/BWS.14.07.5/723/2021 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 943 hari sejak 02 Juni 2021 sampai 31 Desember 2023 dengan anggaran kurang lebih 200 miliar yang bersumber dari APBN. Proyek rehabilitasi saluran pengairan tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk - Jaya Konstruksi MP, Tbk KSO, diduga mengelabui masyarakat dengan tidak mengindahkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, terkait keterbukaan informasi dan mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. “Pemasangan papan nama proyek merupakan keterbukaan informasi publik dan bagian dari implementasi terhadap transparansi baik penggunaan anggaran maupun proses pembangunan suatu pekerjaan sehingga seluruh lapisan masyarakat berhak untuk ikut serta dalam proses pengawasan pembangunan,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya. Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti terkait papan informasi proyek rehabilitasi saluran pengairan yang diduga tidak di pasang dilokasi proyek tersebut oleh pihak kontraktor. "Dilokasi pekerjaan rehabilitasi saluran pengairan hanya terpasang informasi yang bertuliskan 'kurangi kecepatan sekarang kendaraan proyek keluar masuk' , tetapi tidak ditemukan papan informasi yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan" ujar masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya. Berdasarkan investigasi metronusantaranews.com dilapangan terkait papan informasi proyek tersebut tidak ditemukan di lokasi proyek rehabilitasi saluran pengairan, tetapi papan informasi proyek dipasang didalam area kantor PT Pembangunan Perumahan yang ditutupi pagar yang terbuat dari spandek dan sulit diakses oleh masyarakat.
Sementara itu, penanggujawab Proyek Rehabilitasi Saluran Pengairan, Agung, yang ditemui di kantornya mengatakan bahwa pemasangan papan informasi proyek rehabilitasi saluran pengairan biasanya dipasang di kantor basecamp sedangkan dilokasi itu hanya rambu-rambu saja yang terpasang. "Kalau pelaksanaan proyek itu papan informasinya hanya dipasang di lokasi kantor basecamp" ungkap agung penanggung jawab proyek rehabilitasi saluran pengairan paket II.* (HS) Editor Publisher : Helni Setyawan