Rapat paripurna DPRD ,atas jawaban pandangan umum praksi, oleh bupati

Rapat paripurna DPRD ,atas jawaban pandangan umum praksi, oleh bupati
Rapat paripurna DPRD ,atas jawaban pandangan umum praksi, oleh bupati
metronusantaranews.com, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberikan Sambutan Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 Yang Bertempat Di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jumat (9/9/2022). Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Sekretaris Daerah, Moch Jusuf, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat, Achmad Zainuddin, Sekretaris DPRD, M Noer Alsyarif, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Dan Kepala Bagian, Camat Sukadana, Camat Batanghari Nuban, Camat Bumi Agung, Camat Purbolinggo dan Camat Sekampung Udik. Mengawali penyampaiannya Bupati Dawam menyampaiakn apresiasinya kepada seluruh fraksi di DPRD Lampung Timur yang telah memberikan berbagai saran. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Timur atas berbagai masukan saran pandangan serta dukungannya terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah kami sampaikan pada tanggal 8 September 2022 pandangan umum yang telah disampaikan menjadi catatan dan kritisi penting atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022. Kami berharap apa yang kami sampaikan dapat memberikan jawaban menyeluruh terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022 sehingga pembahasan pada tingkat selanjutnya dapat berjalan lancar”. Lebih lanjut Kang Dawam menyampaiakan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Dalam hal mengelola pendapatan daerah akan mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah baik di sektor perijinan dan retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sedang melakukan perubahan regulasi tentang retribusi daerah dalam hal pemakaian kekayaan daerah sebagai salah satu upaya untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah. Ia juga berharap adanya dukungan penuh dari semua pihak agar ia beserta jajarannya dapat memaksimalkan setiap program yang ada dan mengatasi setiap kendala. “Terkait target kinerja dari prioritas serta penyusunan orientasi program yang masih kurang memperhatikan keberlanjutan dan dampak yang ditambahkan, kami berupaya meningkatkan evaluasi pelaksanaan program kegiatan dan merumuskan langkah-langkah mengatasi kendala yang ada. Kami mengharapkan kritisi saran masukan dan dukungan dari DPRD Kabupaten Lampung Timur agar penyusunan program kegiatan yang tersusun sesuai dengan prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah”(red/Samsi) Editor: Imar