Sekjen DPD LSM Brantas Lampung Memberikan Dimensi Etika Dalam Berorganisasi

LAMPUNG - Sekretaris Jendral 1 dan Sekretaris Jendral 2 l Lampung memberikan Dimensi Etika dalam ber-Organisasi yang baik kepada jajaran kepengurusan DPD LSM Brantas. Minggu (13/06/2021) Sebagaimana dikemukakan oleh Ke-2 Sekjen DPD LSM Brantas Independen Lampung, bahwa etika merupakan cara bergaul atau berperilaku yang baik. Dimana nilai-nilai etika tersebut dalam suatu organisasi dituangkan dalam aturan atau ketentuan hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis. Kata ke-2 Sekjen tersebut saat di Komfirmasi di kediaman sekjen 1. Sekjen 1 DPD LSM Brantas Lampung melanjutkan, "Aturan ini mengatur bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku ketika berinteraksi dengan orang lain di dalam suatu organisasi dan dengan masyarakat di lingkungan organisasi tersebut. Cukup banyak aturan dan ketentuan dalam organisasi yang mengatur struktur hubungan individu atau kelompok dalam organisasi serta dengan masyarakat di lingkungannya. Sehingga menjadi kode Etik atau pola perilaku anggota Organisasi bersangkutan dan Birokrasi." "Setiap Anggota harus mempunyai rasa memliki dan mau berjuang membesarkan Organisasi yang di ikutinya tersebut dan semua anggota harus tetap memperjuangkan Visi dan Misi." Ucapnya Di sambung dengan Sekjen DPD LSM Brantas Lampung, "Selain itu semua pengurus yang ada di struktur harus menjadi anggota yang tangkas dan baik, sehingga Organisasi yang dimiliki di segani diluar sana sehingga mereka akan bangga dengan Organisasi dan diri kita." "Jadi dengan disegani, Masyarakat juga akan mengadukan persoalan-persoalannya. Baik itu persoalan kampung (Desa) dan persoalan yang lain-lainnya." Katanya Salah satu Organisasi tersebut yang di segani dan di banggakan oleh Anggota serta masyarakat banyak adalah Organisme LSM Brantas. Karena LSM Brantas ini bukan LSM Abal-abal atau LSM biasa. Karena LSM Brantas ini bersifat tidak mementingkan kepentingan pribadi, LSM berantas selalu berjuang bersama rakyat dan selalu memperjuangkan hak masyarakat." Ucapanya "Disisi lain LSM Brantas ini juga selalu bersinergi dengan Aparat-aparat Kepemerintahan. Baik Aparat Kampung (Desa), Dinas-dinas Kepemerintahan, bersinergi dengan Aparat Hukum dan lainnya. Kenapa LSM Brantas begitu itu, karena selain Lembaga Sosial Masyarakat, Brantas juga mempunyai Media yang dimana Nama Medianya juga yaitu BrantasTV. Jadi, selain Pengaduan, Brantas juga ada pemberitaan yang bisa di publikasikan setiap kegiatannya dan bisa mempublikasikan kegiatan Kampung (Desa), dan kegiatan yang ada di setiapmasyarakat." Imbuhnya Seluruh Anggota LSM Brantas mempunyai Nilai-nilai yang berlaku dalam suatu Organisasi secara konseptual yang telah dikembangkan sejak munculnya teori tentang organisasi. Salah satu teori klasik tentang organisasi yang cukup dikenal dan sangat berpengaruh terhadap pengembangan organisasi adalah birokrasi. Dimana teori ini mempunyai ciri-ciri Organisasi yang ideal yang sekaligus menjadi nilai-nilai prilaku yang harus dianut oleh setiap anggota organisasi adalah: 1). Adanya pembagian kerja dan hierarki wewenang yang jelas 2). Prosedur seleksi yang formal 3). Aturan dan prosedur kerja yang rinci, serta hubungan yang tidak didasarkan atas hubungan pribadi. 4). Teori birokrasi menempatkan setiap anggota organisasi dalam suatu hierarki struktur yang jelas, setiap pekerjaan harus diselesesaikan berdasarkan prsedur dan aturan kerja yang telah ditetapkan, dan setiap orang terikat secara ketat dengan aturan-aturan tersebut. Selain itu, hubungan antarindividu dalam organisasi dan dengan lingkungan di dalam organisasi hanya dibatasi dalam hubungan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Reporter : TIM Editor Publisher : Yopi Zulkarnain