Sering Terjadi Lakalantas dijalan Alternatif Pembangunan Konstruksi Jembatan di Desa Orawa, Imran Leru Minta PUPR Sultra Hentikan Kontrak

Kolaka Timur - Jalan alternatif yang di buat oleh PT Citra La Terang sebagai pemenang tender atas pembangunan konstruksi jembatan  di desa orawa kecamatan Tirawuta kabupaten Kolaka timur Sulawesi Tenggara diduga asal jadi dan tidak memperhatikan  keamanan pengguna jalan, Minggu 7/11/201

Salah satu pengguna jalan alternatif yang sekaligus korban lakalantas akibat jalan yang dibuat diduga asal-asalan, Imran Leru, saat dikonfirmasi, Sabtu 6/11/2021 mengatakan dengan tegas bahwa pelaksana pembangunan konstruksi jembatan yang dikerjakan oleh PT Citra La Terang tidak memperhatikan standar keamanan dan rambu-rambu bagi pengguna jalan alternatif.

"Hari ini saja, tiga pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas akibat jalan licin" ungkapnya

[caption id="attachment_8013" align="alignnone" width="200"] Salah satu korban lakalantas dijalan Alternatif Pembangunan Konstruksi Jembatan di desa orawa[/caption]

"Menurut informasi yang saya terima dari pihak kepolisian sektor rate-rate usai melakukan pengaduan lakalantas, mereka sudah beberapa kali menegur pelaksana pekerjaan konstruksi jembatan tersebut namun teguran dan himbauan tidak pernah digubris" ujar Imran

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan dan mendesak kepada pemberi pekerjaan pembangunan konstruksi jembatan yang terletak di desa orawa agar segera melakukan teguran keras kepada pelaksana pekerjaan tersebut.

Bahkan jika diperlukan, Imran panggilan akrabnya juga mengatakan kalau perlu kontrak kerja pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi jembatan yang dikerjakan oleh PT Citra La Terang di hentikan.

"silahkan membangun tapi keamanan pengguna jalan di perhatikan" kata Imran

Ketua LSM Simpul Masyarakat Anti Korupsi dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Simaklah) ini juga menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar jalan alternatif yang dibuat oleh pihak pelaksana pekerjaan konstruksi jembatan di desa orawa mendesak direktorat lalulintas Polda Sultra untuk segera memanggil pihak PT Citra La Terang untuk memberikan teguran dan sanksi atas pembuatan jalan alternatif yang diduga asal-asalan.

Pihaknya juga mendesak kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Dinas PUPR agar segera turun melakukan pengawasan atau monitoring terkait pembuatan jalan alternatif yang di buat oleh pelaksana pekerjaan konstruksi jembatan di desa orawa yang sudah banyak menelan korban kecelakaan lalulintas akibat jalan licin.

Sampai berita ini ditayangkan, metronusantaranews.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi para pihak terkait jalan alternatif yang diduga asal-asalan.