(SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Tahun 2021, kabupaten way kanan.

(SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Tahun 2021, kabupaten way kanan.
(SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Tahun 2021, kabupaten way kanan.

WAYKANAN,metronusantaranews.com

Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati Adipati Minta Kuasai Nilai Dasar ASN Berakhlak, acara berlangsung di Gedung Serba Guna Pemda setempat, Selasa (05/04/2022)

Turut hadir dalam acara tersebut,Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Julia Leli Kurniatri, S.H.M.H beserta jajaran, Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T dan Sekda, Saipul, S.Sos.,M.IP.

Dalam sambutannya,H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, menyampaikan,Dengan diterimanya Surat Keputusan, maka Bapak Ibu telah sah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan.

kepada para penerima SK CPNS dan PPPK yang telah menjadi Abdi Negara dan Abdi masyarakat, dituntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.

 

Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta terus belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan akan semakin kompleks.

“Patuhilah dan ikuti segala aturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja. tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran bapak ibu akan semakin memberikan warna yang positif di Satuan Unit Kerja dimana bertugas.

Saslah satu unsur ASN, PNS dan PPPK bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas Pemerintah,dalam rangka peningkatan kualitas SDM secara umum yang merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional. Selain itu, Bupati Alumni Kehormatan IPDN Djatinangor Jawa Barat juga meminta kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, dimana nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.

“Seorang ASN juga dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat. ASN juga harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan, pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri dan pedomani PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja bahwa masyarakat secara luas.

Kepala BKPSDM, Andika Saputra dalam laporannya mengatakan bahwa akan diserahkan Surat Keputusan kepada 73 orang CPNS yang terdiri dari

Golongan III/a sebanyak 21 orang

Golongan III/b sebanyak 14 orang,

 Golongan II/c sebanyak 38 orang

dengan formasi CPNS terdiri dari Asisten Apoteker 2 orang, Apoteker 5 orang, Dokter Umum 8 orang, Ahli Pertama Nutrisionis 5 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat 9 orang, Ahli Pertama Perawat 1 orang, Ahli Pertama Sanitarian 3 orang, Terapis Gigi dan Mulut 1 orang, Bidan 19 orang, Terampil Nutrisionis 3 orang, Terampil Perawat 12 orang, Terampil Sanitarian 1 orang, Terampil Terapis Gigi dan Mulut 1 orang, Analis Keuangan Pemerintah Pusat dan Daera 1 orang, Penilai Pemerintah 1 orang dan Analis SDM Aparatur 1 orang.

akan diserahkan Surat Keputusan kepada 264 orang PPPK Tahap I yang terdiri dari Tenaga Guru SMP 119 orang dan tenaga Guru SD 45 orang serta PPPK Tahap II sebanyak 294 orang yang terdiri dari Tenaga Guru SMP 81 orang dan Tenaga Guru SD 213 orang. Sehingga Jumlah Peserta CPNS 73 orang dan Peserta PPPK Tahap I dan II sebanyak 558 orang dengan total peserta penerima SK sebanyak 631 orang,(Iwan)