Terkait Laporan Embung di Desa Bangun Jaya Lainea - Konsel, Manton : Kita Akan Demo di Kantor Bupati dan Kejari Konsel

Sultra – Konawe Selatan, Terkait proyek pembangunan Embung di Desa Bangun Jaya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Dan terkait hal telah dilapor resmi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas National Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK MARKUS) Sulawesi Tenggara (Sultra). Terkait kasus tersebut, dikatakan langsung oleh Manton yang saat itu ia selaku Sekretaris LSM Snak Markus Sultra. Sabtu, 21/08/2021. Menurut Manton, Laporan tersebut masuk sejak tanggal 31 Mey 2021, di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati - Sultra). Namun sayangnya sampai hari ini menurutnya belum ada informasi terkait laporan tersebut. "Laporan itu kami masukan sejak tanggal 31/05/2021, di Kejati Sultra," ucap Manton Manton yang juga selaku pimpinan umum media online portalterkini.com ia juga menyatakan bahwa, terkait laporan tersebut kabarnya di giring ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel), tetapi menurut Manton hingga saat ini juga belum ada informasi tindak lanjut terkait laporan tersebut. "Informasi yang kami himpun bahwa laporan tersebut sudah di alihkan ke Kejari Konsel," Ungkapnya. Laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan, kebetulan dilapangan itu saya sendiri turun melihat langsung pekerjaan Embung tersebut. Pada saat dilakukan investigasi telah ditemukan yang kami duga proyek tersebut tidak sesuai RAB atau tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis), bahkan data gambar yang kami miliki dengan pembangunan fisik sangat berbeda. "Jadi wajar saja baru berapa bulan Embung tersebut sudah roboh atau rusak total sehingga tidak dapat berfungsi," katanya. Lanjut Manton, Ironisnya, pekerjaan Embung tersebut yang terletak di Desa Bangun Jaya dikerjakan pada tahun 2020 lalu, namun sudah rusak total atau roboh, sehingga tidak dapat berfungsi lagi. Sementara Embung tersebut dibuat menggunakan anggaran APBD di Dinas Pertanian Kab. Konsel dengan anggaran senilai Rp. 120.000.000. Kami juga berharap agar pihak Kejati Sultra segera merekomendasikan BPK, Inspektorat dan atau Kejari Konsel untuk segera mengaudit, memanggil dan memeriksa Kadis atau PPK terkait, serta ketua kelompok tani Tumaka dan pendamping serta kepala pertanian Kecamatan yang diduga lemahnya pengawasan di wilayah Kecamatan Lainea. Khususnya terkait kasus di Desa Bangun Jaya pada pekerjaan Embung tersebut. Apabila, dalam Minggu ini tidak ada juga tindak lanjut, maka Manton bersama Aliansi akan melakukan Demonstrasi di kantor Bupati Konsel dan Kantor Kejari Konsel. "Apabila dalam Minggu ini tidak ada tindak lanjut, maka kami bersama Aliansi akan melakukan demonstrasi, karena laporan tersebut masuk sejak beberapa bulan lalu sampai saat ini tidak ada informasi terkait laporan tersebut," Pungkasnya. (Helmi Setiawan) Editor Publisher : Yopi Z