TM Sang Pengecara Gadungan Dilaporkan Aliansi Advokat Lintas Timur

LAMPUNG TIMUR - Setelah Viralnya berita dugaan Oknum yang mengaku sebagai Pengacara serta terindikasi melakukan pemerasan terhadap warga di Lampung Timur, akhirnya Advokat Lintas Timur, PERADI dan PAI melaporkan oknum tersebut ke Polres Lampung Timur, Selasa (26/10/2021). Indra Sapri, S.H mengatakan, kedatangan kami dari Aliansi Advokat Lintas Timur, PERADI dan PAI pada sore hari ini ke Polres Lampung Timur adalah untuk melaporkan TM ke Polres Lamtim. Dalam beberapa hari terakhir ini viral berita tentang adanya oknum berinisial TM yang mengatasnamakan Advokat yang diduga telah melakukan pemerasan ke warga. Maka untuk mengetahui kejelasannya apakah betul atau tidak, maka kami kordinasi ke satreskrim Polres Lampung Timur untuk segera diselidiki dan ditindaklanjuti. "Karena akibat aksi yang dilakukan oknum tersebut ada beberapa masyarakat dirugikan dan siap untuk dihadirkan, "Ucap Indra Sapri, S.H Ketua Aliansi Advokat Lintas Timur. Lebih lanjut Indra Sapri menambahkan, "maka dalam hal ini kami mohon kepada pihak Polres Lampung Timur untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dan mengusut tuntas oknum tersebut, karena nanti ditakutkan akan banyak masyarakat yang menjadi korban dari oknum yang mengatasnamakan advokat tersebut." "Sedangkan Advokat itu sendiri dibatasi oleh Etika dan tidak boleh melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, tentunya Advokat itu profesional membantu permasalahan masyarakat sehingga dapat tuntas kalaupun dia memang ada permasalahan hukumnya," "Untuk permasalahan ini secara aturan kalau sanksi hukumnya, jika dia memang bukan Advokat dia akan terkena undang-undang nomor 18 tahun 2003 sanksi hukumnya dan juga pekerjaannya yang juga merugikan masyarakat dapat terkena hukum tindak pidana, "tutupnya. Ditempat yang sama Komari, S.H selaku Tim Advokat dari PAI menyampaikan, "selain dengan adanya berita yang telah viral tersebut, ternyata kemarin pagi kita juga temukan sekitar kurang lebih 40 korban. Para korban diminta dana operasional oleh oknum tersebut guna menyelesaikan persoalan di Palembang dan mengaku sebagai seorang advokat atau pengacara." "Maka untuk itu, selain laporan yang telah kita sampaikan hari ini, besok kami juga akan mendampingi secara langsung para korban oknum tersebut untuk menyampaikan laporan juga ke Polres Lamtim." "Para korban juga akan melaporkan perbuatan oknum tersebut ke polres Lampung Timur." Sejauh ini sudah ada beberapa korban, ada warga Desa Margamulya, Kecamatan Bumi Agung, warga Desa Sukacari kecamatan Batanghari Nuban, warga Desa Sribasuki Kecamatan Batanghari dan Desa Sidodadi Kecamatan Sekampung," Ucapnya. Editor Publisher : Yopi Z