Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Prov. Sulawesi Tenggara Menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Dikonawe

SULAWESI TENGGARA - Sosialissi sapu bersih pungutan liar (siber pungli) dan pedoman kota bebas pungli dilaksanakan oleh UPP Prov. Sultra di gedung wekoila Konawe, Rabu 25/8/2021 Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir sekertaris daerah kabupaten Konawe Ferdinand Sapaan yang mewakili bupati Konawe sekaligus membuka kegiatan sosialisasi saber pungli Sedangkan tamu undangan sosialisasi saber pungli yakni Kapolres Konawe, Kajari Konawe, Pabung Kodim 1417 Konawe, kasi pengawas polres, kasat Intel polres, kasat binmas polres, kasat Reskrim polres, kasi Intel Kajari, kasi pidsus Kajari konawe dan organisasi perangkat daerah (OPD) kab. Konawe Unit pemberantasan pungutan liar (UPP) sendiri merupakan gabungan dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) yakni kepolisian dan kejaksaan. Diketahui bahwa Irwasda Polda Sultra selaku ketua pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di tingkat provinsi dan sekertarisnya dari inspektorat Prov. Sultra, sedangkan pengurus UPP di tingkat kabupaten/Kota di ketuai oleh Wakapolres dan sekertarisnya dari inspektorat masing-masing kabupaten/kota Di unit pemberantasan pungutan liar baik di tingkat provinsi maupun daerah terbagi 4 kelompok kerja (Pokja) yakni Pokja intelijen, Pokja pencegahan, Pokja penindakan dan Pokja yustisi. Auditor kepolisian madya tingkat 3 Itwasda Polda Sultra Kombes Pol. Bambang Tjahjo Bawono, SH., S.Ik., MH., M.Si selaku narasumber mengajak UPP yang ada diwilayah untuk memaksimalkan kegiatannya di daerah tujuannya adalah supaya pelayanan publik khususnya di wilayah masing-masing berjalan dan masyarakat mendapatkan pelayanan publik bebas dari pungutan liar. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah Masyarakat belum terlalu terlibat karna kegiatannya belum maksimal mungkin karena kurang sosialisasi di masyarakat dan juga belum adanya partifasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Jika Masyarakat sudah aktif berpartisipasi dalam pemberantasan pungutan liar pasti pungutan liar Yang terjadi di masyarakat akan hilang. Sehingga kami juga berharap agar masyarakat semakin sadar dalam rangka pencegahan pungutan liar dan presiden republik Indonesia Joko Widodo sudah jelas kebijakannya yaitu berantas pungutan liar, korupsi Dan lain sebagainya. Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa mekanisme pengaduan atau pelaporan masyarakat khusus pungutan liar dapat dilakukan secara langsung di sekretariat Unit Pemberantasan Pungli di inspektorat masing-masing kabupaten/kota khususnya di Sulawesi tenggara. Kemudian Tjahjo juga menambahkan Kegiatan sosialisasi siber pungli ini telah di laksanakan di 13 kabupaten/kota dan masih tersisa 4 kabupaten yakni kabupaten Kolaka timur, Kolaka, Kolaka Utara dan Wakatobi. (Helni) Editor Publisher : Yopi Z