Viral, Aspal Terbuka Hanya Dengan Gunakan Tangan, Proyek Direktoral Jenderal Bina Marga Sebesar 69 Milyar Lebih Diduga Cacat Mutu

SULTRA -- Dewan Pemimpin Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) lakukan pengawasan pada proyek pekerjaan Jalan Lingkar Kota Kendari. Menurut ketua DPD Sultra JPKPN Woroagi pihaknya mengatakan proyek Jalan Lingkar Kota Kendari harus di awasi, apalagi dengan anggaran yang cukup sangat besar. Namun sayangnya, kata Woroagi, saat di lakukan pengawasan di Nanga - Nanga Jalan Lingkar Kota Kendari, saat itu beberapa Minggu lalu, Woroagi bersama team Cualiti Control JPKPN Sultra mendapatkan pekerjaan pengaspalan yang diduga Cacat Mutu pada kualitas maupun kuantitas aspal tersebut. Menurut team Cualiti Control DPD Sultra JPKPN yang enggan disebutkan namanya ia mengatakan pengaspalan yang dilakukan pihak kontraktor diduga tidak sesuai Juknis. Pasalnya, aspal tersebut diduga hangus. Apalagi jarak AMP dengan titik pekerjaan sangat jauh dengan suhu cukup tinggi, sehingga aspal tersebut diduga hangus. "Aspalnya diduga hangus, akibat suhu yang terlalu tinggi karena jarak antara AMP dengan lokasi pekerjaan sangat jauh, kurang lebih 1 jam dalam perjalanan," Ucapnya Lanjut Woroagi, pihaknya menyampaikan bahwa pihak telah melayangkan surat ke Balai Jalan Nasional Wilayah II Sultra pada tanggal 10 September 2021. Tetapi sampai hari ini surat tersebut tidak direspon. Sehingga menurutnya dengan tidak dibalasnya surat klarifikasi tersebut yang dilayangkan oleh DPD Sultra JPKPN ia menduga bahwa apa yang menjadi dugaannya itu adalah benar. Beberapa titik pengaspalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor diduga banyak kejanggalan. Ironisnya, kata Woroagi yang juga di kenal sebagai konsultan ia mengatakan, hanya dengan menggunakan kaki dan tangan aspal tersebut sudah terbuka, bahkan terhambur, tidak ada satupun tanda - tanda aspal yang melengket di tangan atau di kaki. "Kami sangat menyayangkan kepada pihak Balai Jalan Nasional Wilayah II Sultra karena surat resmi kami layangkan tidak di respon sama sekali, baik secara tertulis maupun secara lisan. Aspal di Jalan Lingkar Kota Kendari (Nanga - Nanga) harusnya di hentikan, jangan di lanjutkan apalagi beberapa Minggu lalu itu musim hujan," Senada yang sama, Rusdin wakil ketua I DPD Sultra JPKPN ia juga menyatakan bahwa ia menduga pekerjaan Drainase dan Talud diduga tidak sesuai Juknis. Selain itu, material pasir yang digunakan diduga tidak sesuai dengan apa yang sudah di tetapkan. "Pekerjaan Drainase dan Talud di Jalan Lingkar Kota Kendari satu paket dengan pengaspalan, walaupun berbeda pekerjanya itu kami menduga tidak sesuai, apalagi dikerjakan dalam kondisi hujan. Sehingga kualitas dan kuantitas bangunan tidak akan bertahan lama," Bebernya Proyek tersebut bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bima Marga atau Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Tenggara. Diketahui, anggaran tersebut sebesar Rp. 69.273.431.000. Waktu pelaksanaan selama 360 hari lamanya, yang dimulai sejak tanggal 26 April 2021 sampai dengan 20 April tahun 2022 (Multi Years). Masih Woroagi, terkait proyek tersebut akan kami kawal terus hingga selesai, dan akan melaporkannya ke pihak yang berwajib. "Yang jelas kami akan kawal terus pekerjaan ini, dan melaporkannya. Apalagi dengan anggaran yang cukup besar. Namun pekerjaannya di lapangan diduga cacat mutu," Tutup Woroagi, Ketua DPD Sultra JPKPN. ( Helni ) Editor Publisher : Yopi Z