Wabup,ALI RAHMAN, M.T. menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah,APBD Tahun Anggaran 2021.

Wabup,ALI RAHMAN, M.T. menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah,APBD Tahun Anggaran 2021.
Wabup,ALI RAHMAN, M.T. menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah,APBD Tahun Anggaran 2021.

WAYKANAN,metronusantaranews.com

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah,APBD Tahun Anggaran 2021,Senin (23/5/2022)

Turut hadir dalam kesempatan Rapat Paripurna tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Akademisi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakatan.

Mengawali sambutannya,Ali Rahman, M.T. menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah dapat menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini Kami susun dan sampaikan kepada Lembaga DPRD ini sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah

diubah sebanyak dua kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,"jelasnya

Lebih Lanjut,Ali Rahman,M.T menyampaikan Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP), ini merupakan keduabelas kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif.

Di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Pada Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar 1,29 triliun rupiah dan melakukan Belanja sebesar 1,22 triliun rupiah, Pembiayaan Netto sebesar minus 51 milyar rupiah, sedangkan SILPA akhir tahun 2021 adalah 22,2 Milyar rupiah.Kemudian pada neraca per 31 Desember 2021

Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar 2,57 triliun rupiah, Kewajiban sebesar 27,8 milyar rupiah, dan Ekuitas sebesar 2,54 triliun rupiah, lebih rincinya saya persilahkan dibaca pada Raperda yang kami sampaikan ini,"tegasnya

(Iwan)