Wakil Bupati Yapen Resmi Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal 2022 Kemenkumham Papua

Wakil Bupati Yapen Resmi Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal 2022 Kemenkumham Papua
Wakil Bupati Yapen Resmi Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal 2022 Kemenkumham Papua
METRONUSANTARANEWS.COM - SERUI | Kementrian Hukum Dan Ham Hak Asasi Manusia Propinsi Papua menyelenggarakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Merpati Jalan Yosudarso, Senin (21/03/2022) Dengan sorotan Tema "Peningkatan intelektual komunal cara untuk melindungi warisan budaya dan hayati serta mendorong Ekonomi Kreatif." Pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Yapen, kegiatan Kementrian Hukum dan Ham tersebut tersebut resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, S.c.S.Sos.MBA. Wakil Bupati dalam sambutanya menyampaikan bahwa di Kabupaten Kepulauan Yapen adalah salah satu daerah di Propinsi Papua yang memiliki kekayaan Intelektual yang cukup potensial baik secara induvidu maupun berkelompok, yang bila dimanfaatkan dengan baik dan optimal maka akan bisa akan membuka pikiran bagi masyarakat untuk berkreasi dan berkarya demi memporoleh pendapatan secara mandiri dan independen. Frans Sanadi juga mengatakan bahwa salah satu upaya untuk memanfaatkan potensi kekayaan intelektual tersebut adalah melalui kegiatan yang terlaksana hari ini sebagai tahapan awal guna menginventarisir kekayaan Intelektual di Kabupaten ini. Ia, juga menambahkan kami selaku pihak Pemerintah Daerah, menyambut baik kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan Intelektual Komunal serta menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kakanwil Hukum dan Ham Propinsi Papua atas perhatian yang besar bagi kabupaten ini. Saya berharap, mari bersama sama dengan Pemerinta serta Lembaga lembaga Adat dan pihak terkait lainya di daerah ini untuk terus menggali potensi yang ada, serta menjalin sinegritas dan kerja sama yang baik, hingga Kekayaan Intelektual Komul yang dimiliki oleh daerah ini bisa benar bernar teraktualisasikan untuk kepentingan Masyarakat.
Untuk itu, saya mengajak Masyarakat yang termasuk didalamnya komponen Kekayaan Intelektual untuk mentaati dan melaksanakan mekanisme yang di tetapkan Kementrian Hukum dan Ham, karena di sinilah kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang dengan memanfaatkan profesi yang di milik maupun Kearifan Lokal yang suda Tuhan keruniakan untuk pertumbuhan perokonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Kepala Kementrian Hukum dan Ham Propinsi Papua Antonius Mathius, SH.,M.Si., pada kesempatan yang sama diawal kegiatan resmi menyerahkan Sertifikat Karya cipta lagu kepada 2 putra terbaik Kabupaten Kepulauan Yapen Pertama yaitu Yohan Nova Sineri dengan Pencatatan Ciptaan Lagu, dengan judul : 1. Lagu Rumpun Saireri 2. Lagu Ade Ati 1 3. Lagu Ade Ati 2 4. Lagu Reidowana 5. Lagu Teluk Mioka   Sedangkan yang ke dua adalah Robi Sawaki dengan judul lagu : 1. Lagu Acis 2. So Kekasihku Jumlah peserta yang hadir 30 orang yang mengikuti kegiatan tersebut, berasal dari OPD, DPRD dan Dewan Adat. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Staf Ahli, Assisten Bupati, Para Pejabat Tinggi Pratama Kemenkumham Propinsi Papua dan perwakilan dari Kalapas llB Serui. Jurnalis : Galib Maswatu