Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Yapen dan Komisi I DPRD Hadir Pada Kegiatan Realisasi Pembayaran 1 Milyar 50 Juta Rupiah, Kompensasi Ganti Rugi Tanah oleh Pihak PT. SWPI

Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Yapen dan Komisi I DPRD Hadir Pada Kegiatan Realisasi Pembayaran 1 Milyar 50 Juta Rupiah, Kompensasi Ganti Rugi Tanah oleh Pihak PT. SWPI
Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Yapen dan Komisi I DPRD Hadir Pada Kegiatan Realisasi Pembayaran 1 Milyar 50 Juta Rupiah, Kompensasi Ganti Rugi Tanah oleh Pihak PT. SWPI
Metronusantaranews.com - Yapen | Bersama Wakil Bupati Frans Sanadi, B.Sc.,S.Sos.,MBa hadir Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Yapen Fridolin Warkawani dan Sekretaris Komisi I DPRD Simson Aurai, Anggota Sulistiawati Rumbekwan Menghadiri Kegiatan Realisasi Pembayaran Kompensasi dari 22 Unit Rumah atas Tanah 170,85 Ha. Kehadiran DPRD bersama Wakil Bupati langsung diterima oleh Pihak Perusahaan di Kantor Kaca PT. SWPI, Rabu (23/03/2022) Adapun Pihak terkait Realisasi Pembayaran yaitu Direktur Devisi Industri PT. SWPI Ali Umar, Manager General Support PT. SWPI Budiyanto, Kepala Suku Woriasi Dolfinus Woriasi, Ketua III DAS Berbai Benon Waimuri dan pengurus serta masyarakat adat. Turut hadir menyaksikan juga Staf Ahli Bupati Ir. Edy N. Mudumi, M.Si , Kadis Pariwisata Nicolas Imbiri, S.St Pi, dan Kadis Perikanan Daniel Reba, SE serta Tripika Yapen Timur. Pimpinan, Anggota DPRD bersama Pemerintah Daerah hadir menjadi saksi atas realisasi pembayaran sebesar 1 Milyar 50 Juta Rupiah atas tanah 170,85 Ha oleh PT. SWPI berupa 21 Unit rumah. Selanjutnya Wakil Ketua II DPRD Fridolin Warkawani Bersama Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi, B.Sc S.sos MBA menyaksikan dan ikut ambil dalam penandatanganan serta penyerahan realisasi pembayaran tersebut sebagai wujud support dari Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan juga Pemerintah Daerah dan juga terhadap kedua belah pihak yang mana pihak terkait yang mempunyai kesepakatan dengan Pihak PT. SWPI Seusai penyaksian dan penandatanganan serta ambil adil dalam penyerahan, Kepada media Metronusantaranews Wakil Ketua II DPRD Fridolin Warkawani menanggapi "Terkait hal ini, pembayaran kompensasi dari PT. SWPI atas kepemilikan tanah Hak Ulayat Keluarga Besar Woriasi, hari ini telah dilakukan pembayaran oleh pihak manajemen PT. SWPI dan Kepala Suku Woriasi beserta Masyarakat Adat, seperti yang kita saksikan bersama." Dilanjutkannya "Dengan demikian kesepakatan dan penandatanganan Berita Acara ini, pihak perusahaan dan Masyarakat yang Memiliki Hak Ulayat Sudah Bersepakat dah dapat berjalan dengan baik tetapi juga melakukan upaya upaya lain. Ini juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar wilayah Distrik Yapen timur."   "Hal lain yang perlu diketahui juga oleh Pihak Keluarga Woriasi yang menerima kompensasi, maka dengan kesepakatan dan penandatanganan ini telah secara ikhlas memberikan tanah seluas 170,85 Ha untuk digunakan pihak perusahaan." Ucap Fridolin Warkawani "Terkait kompensasi yang telah diberikan oleh perusahaan, kiranya agar dapat digunakan dengan baik dan dibagi juga pada yang berhak menerimanya sehingga dikemudian hari tidak ada hal hal lain yang muncul ditengah operasional pihak perusahaan." Imbuhnya "Kami DPRD Kepulauan Yapen berharap dukungan warga serta masyarakat adat yang ada di wilayah suku Berbai khususnya Dewan Adat Suku Berbai untuk lebih dapat melakukan pendekatan kepada pihak keluarga dalam terus mengawal dan menjaga seluruh proses operasional pihak perusahaan." "Saya pikir ini merupakan kerjasama yang baik dengan mendukung perusahaan dalam menopang pembangunan dan meningkatkan perekonomian di daerah Yapen timur ini." Tutup Fridolin Warkawani   Jurnalis Indra SFB