Warga Digegerkan Dengan Temuan Granat Dan Amunisi Di kampung Tanjung Kurung

Warga Digegerkan Dengan Temuan Granat Dan Amunisi Di kampung Tanjung Kurung
Warga Digegerkan Dengan Temuan Granat Dan Amunisi Di kampung Tanjung Kurung
Metronusantaranews.com - Way Kanan Warga kampung Tanjung Kurung, kecamatan Kasui kabupaten way kanan di gegerkan, dengan penemuan sebuah Bahan Peledak Jenis Granat Nanas dan Amunisi Kaliber 5,56 mm oleh seorang warga bernama Supratman, 59 Tahun.Di Bawah Gubuk di tengah kebun kopi, kampung Setempat, Selasa (01/02/2022) Saat diwawancarai, Kapolsek Kasui AKP. Abri Firdaus menuturkan bahwa, hari ini mereka bersama, Tim Dari Polres Way Kanan, dan Tim Pers Penjinakan bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung, menindaklanjuti Penemuan, serta melakukan Pemusnahan Bahan Peledak Jenis Granat Nanas dan Amunisi Kaliber 5,56 mm. Kapolsek AKP. Abri Menjelaskan kronologis kejadian peristiwa tersebut, yakni pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022, Sekira Pkl. 14.30 Wib, seorang warga bernama Zulfakar dihubungi oleh warga bernama Eva Nopriani melalui sambungan Telepon, bahwa di bawah gubuknya ada benda berbahaya. "Dibawah gubuk Milik suaminya, di Talang Pak Pera, ada benda berbahaya, gali saja dibawah gubuk dekat tiang gubuk itulah,"kata Kapolsek menirukan suara Telepon Eva kepada Zulfakar. Kemudian dengan cepat Zulfakar menghubungi Bhabinkamtibmas BRIPKA Benny Caesar, S.H. melalui Telp, setelah itu Zulfakar beserta Bhabinkamtibmas menuju gubuk Supratman suaminya Eva. Sesampainya di gubuk tersebut, gubuk dalam keadaan kosong, lalu Sdr. Zulfakar dan Bhabinkamtibmas berusaha mencari dengan cara menggali sesuai petunjuk Sdr. Eva dan ditemukan tas kecil berisi 1 (satu) Granat dan 4 (empat) butir peluru Kaliber 5,55 mm. "Penyelidikan atas kepemilikan Granat dan amunisi saat ini ditangani unit reskrim Polsek Kasui,"ungkap Kapolsek Abri. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saat Tim Jibom Gegana Polda Lampung tiba di TKP penemuan Granat dan amunisi di Talang Pak Pera, lalu dilakukan Sterilisasi Lokasi Pemusnahan, serta barang Bukti dimusnahkan di lokasi yang telah disiapkan oleh tim Jibom Gegana Polda Lampung;

"Serpihan Granat dan Selongsong peluru diserah terimakan ke unit Reskrim Polsek Kasui,"imbuh Kapolsek. (Iwan)