Warga Penerima PKH Gandeng LSM Laporkan Oknum Pendamping Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos

Warga Penerima PKH Gandeng LSM Laporkan Oknum Pendamping Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos
Warga Penerima PKH Gandeng LSM Laporkan Oknum Pendamping Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos
Oku Timur, Metro Nusantara News - Warga Desa Gunung Batu, Desa Gunung Jati, Desa Saung Dadi Kecamatan Cempaka/Kecamatan Bp. Peliung Kabupaten Oku Timur mendatangi kejaksaan negeri Oku Timur untuk melaporkan Oknum Pendamping, tentang penyalahgunaan bantuan Bansos (PKH) sejak tahun 2017-2019. yang mana bantuan PKH seharusnya diterima KPM diduga tidak sesuai yang diberikan oleh Oknum Pendamping Melalui ketua kelompok pengurus PKH.Kamis 19/05/2022. "Pasalnya beberapa KPM yng mengeluhkan tentang dana PKH yang sudah lama tidak keluar lagi tanpa ada kejelasan pasti dari pihak pendamping padahal, warga penerima manfaat sangat mengharap pencairan dana PKH tersebut,Karna sangat berarti dan membantu untuk kebutuhan sehari-hari. "Nab warga desa Gunung Batu, berinisiatif bersama KPM,PKH yang lainnya mengecek langsung ke Bang mandiri untuk mengetahui apakah masih menerima bantuan PKH atau tidak Karna buku rekening kami selama ini masih kosong kami tidak tau berapa-berapa yang kami terima tiap tahapnya. Namun dari hasil cetak buku rekening miliknya sangat berbeda dengan kenyataan yang diterima oleh Nab.setelah kami cetak buku rekening kami rinci dng yang kami terima dari awal pertama kami terima Pak,ternyata banyak selisih,tidak sesuai dengan kenyataan yng sudah kami terima selama ini ungkapnya. Kamis 19/05/2022. Selain itu salah satu warga.desa.Gunung jati (KPM) yang enggan namanya disebutkan juga mengatakan,diduga oknum pendamping melui perantara ketua kelompok pengurus PKH, dengan wewenangnya diduga melakukan tindakan melanggar aturan. dengan memberikan hak penerima PKH yang sebelumnya tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh KPM, dan ironisnya lagi KPM saat ini sudah tidak lagi menerima bantuan PKH,ada yang sejak tahun 2020 sampai Ahir tahun 2021. "Dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).Masyarakat Desa Gunung Batu,Desa Gunung Jati,Saung Dadi,bersatu untuk menggandeng Lsm Lpi Tipikor, bertujuan untuk melaporkan langsung tentang bantuan PKH yang tidak sesuai yang mana seharusnya diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) ke Kejaksaan Negeri Oku Timur." Dalam aduannya, masyarakat melaporkan terkait penerimaan bantuan PKH yang tidak sesuai yang diberikan oleh Oknum Pendamping Melalui ketua kelompok pengurus PKH, dalam setiap tahap oleh pendamping melui perantara ketua kelompok pengurus PKH.Diduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan bantuan,dengan bukti Cetak Buku Rekening dan Hasil Cetak Rekening Koran Milik KPM, mengaku bahwa bantuan yng mereka terima tidak sesuai dengan kenyataan hasil Prin Out cetak rekening. Ditempat lain Tokoh masyarakat Saung Dadi mengatakan,ini ada 3 desa yang berbeda kecamatan. Warga penerima Manfaat ini(KPM) yang tergabung dari desa Gunung Batu, Gunung Jati dan Saung Dadi,dari 3 desa tersebut bergabung jadi satu menggandeng Lsm Lpi Tipikor untuk melaporkan di klejaksaan Negeri Oku Timur, jika ini tidak ada tindak lanjut, kemungkinan para KPM, bisa jadi akan ujuk rasa(aksi demo) untuk menuntut hak dan keadilan ” ungkap salah satu tokoh masyarakat saung Dadi. Tak sampai disitu, saat awak media metro Nusantara News mengkonfirmasi,Joni ketua Lsm Lpi TIpikor membenarkan,bahwa ada 3 desa yang meminta untuk didampingi menyampaikan keluhan masyarakat,kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat,(LSM) hanya menjalankan tugas Pokok dan Pungsi  kami sebagai Sosial Control, menyampaikan Aspirasi Masyarakat, dan kami tetap mengedepan kan Azaz Praduga tak bersalah, masyarakat datang meminta bantuan kepada kami, untuk melaporkan permasalahan Keluarga Penerima manfaat (KPM) dengan  menyerahkan Foto kopi Buku Tabungan rekening, yang sudah diprin.out, KTP, dan Foto kopi ATM yang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mendapatkan haknya, dan ada juga yang tidak sesuai dengan kenyataan yang diterima oleh KPM, Jadi berdasarkan bukti tersebut,Warga penerima bantuan meminta agar dapat, mendampingi melaporkan permasalahan ini dikejaksaan negeri Oku timur Pungkasnya." Reporter : Suhria/Team