Warga Penerima Program BSPS Di Kecamatan Cempaka Kabupaten Oku Timur Keluhkan Realisasi Hingga terbengkalai

Warga Penerima Program BSPS Di Kecamatan Cempaka Kabupaten Oku Timur Keluhkan Realisasi Hingga terbengkalai
Warga Penerima Program BSPS Di Kecamatan Cempaka Kabupaten Oku Timur Keluhkan Realisasi Hingga terbengkalai
Oku Timur Metro Nusantara News -Warga Penerima Program BSPS di empat desa kecamatan Cempaka keluhkan bangunan yang tak kunjung selesai, diduga -+ 3 Minggu terbengkalai Kamis.(11/08/2022)."Momentum Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Empat Desa Kecamatan Cempaka Kabupaten Oku Timur, mengeluh. Itu karena antara realita di lapangan dengan penjelasaan saat sosialisasi, dianggap tidak sesuai.Salah satu penerima BSPS, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pihak penanggung jawab BSPS, terkesan tidak sesuai seperti saat sosialisasi.Salah satunya seperti pada material. Pembangunan yang terlihat diduga terkesan dikurangi.“Dalam sosialisasi BSPS, jumlah dana yng diterima keseluruhan Rp.17.500.000,juta.Tapi kenyataannya, penerima hanya mendapat bahan bangunan atau material. Itupun diduga tidak sesuai dengan yng di diberikan, melainkan dicicil. Sehingga, disamping kualitas rumah tidak bagus, bahkan -+ 3 Minggu ini terbengkalai belum selesai ,” ujarnya, Kamis (11/08/2022)Di tempat lain Hermanto ketua tim investigasi LSM LPI-TIPIKOR mengatakan, bahwa saat sosilaisasi petugas menjelaskan bahwa dana BSPS sebesar Rp 17500.000 juta.itu sumber dananya dari dana Aspirasi. Anggaran sebesar itu, untuk ongkos tukang Rp.2500.000, dan yang Rp.15000.0000 Juta untuk pembelian bahan material.Ditambahkannya, dengan anggaran BSPS Rp.15000.000 juta, dana tersebut husus untuk matrial.Tapi karena material yang dikirim oleh panitia ini secara menyicil,bahkan diduga nilai matrial tidak sampai Rp 10.000.0000 juta, akhirnya seperti ini sudah kurang lebih tiga Minggu ini terbengkalai,bahkan penerima mengeluh,jika saat hujan harus berteduh di tenda darurat,Karna tidak ada tempat mengungsi untuk berteduh.ujarnya Sesuai aturan, lanjutnya yang membelanjakan BSPS adalah penerima melalui kelompoknya masing-masing. Penerima BSPS yang menunjuk suplayer sebagai penyedia bahan material, bukan pihak lain, malah ini diduga salah satu pegawai kecamatan ungkapnya.“Penerima BSPS yang seharusnya dibantu fasilitator membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB). Di kecamatan Cempaka ini ada 80 penerima BSPS, tersebar di empat desa. Penerima setiap desa 20 penerima, terangnya. (Suhria/Team) Reporter : Suhria dan Team