MetroNusantaraNews.Com - Batu Bara_Sumut
PT. Perkebunan Sumatera Utara (PSU) Kebun Tanjung Kasau, Kecamatan laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Pekerjaan Penumbangan Pohon Kelapa sawit dan akan dilakukan peremajaan. Menggunakan dua alat berat Exscavator.
Manager PT. Perkebunan Sumatera Utara Kebun Tanjung Kasau, Boby Harahap diaula kantor kerjanya, Kamis (06/12/2021) mengatakan: Penumbangan pohon kelapa sawit dan peremajaan tanaman kelapa sawit, dikerjakan Kontrak Kerja Sama dengan PT. maju Bersama.
PT. Maju bersama sebagai Pemenang tender, beralamat di Sipare-pare Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Milik kerabat Wakil Bupati Batu Bara, sebut Boby.
Menurut Boby, Kerjasama dengan PT. Maju Bersama kegiatan Penumbangan pohon kelapa sawit dan peremajaan tanaman kelapa sawit, luas lahan sekitar 70 hektar, sistem pekerjaan dilaksanakan, 7 Surat Perintah Kegiatan (SPK), setiap Satu SPK 10 Hektar.
Sistem Kerja PT. Maju Bersama melaksanakan Penumbangan pohon kelapa sawit selanjutnya pembersihan lahan, lalu pembuatan lobang tanaman bibit pohon kelapa sawit, setelah itu, PT. PSU melaksanakan Kegiatan Pelansiran bibit tanaman kelapa sawit kelokasi Lobang tanaman bibit sawit, penanaman dikerjakan oleh PT. Maju Bersama.
Keuntungan yang didapat PT. Maju Bersama, mendapatkan Kontrak selama masa 3 tahun tanah HGU seluas 70 hektar ditanami Ubi kayu maupun jagung dengan cara tanaman tumpang sari dengan peremajaan tanaman kelapa sawit.
Dalam hal ini PT. PSU Kebun Tanjung Kasau tidak mengeluarkan Cost anggaran yang besar, hanya anggaran upah pelansiran bibit sawit saja, "Keuntungan yang didapat PT. Maju Bersama dalam kegiatan ini, hanya mendapatkan Numpang bercocok tanam ubi kayu atau pun jagung, tanaman tumpang sari dengan bibit kelapa sawit selama masa kontrak 3 tahun, tidak ada keuntungan uang", ujar Boby.
Disinggung terkait Penggunaan BBM Solar untuk dua alat berat Excavator, jenis BBM Solar apa yang dipergunakan, Boby menjawab tidak mengetahui dan itu tanggung jawab dari PT. Maju Bersama.
Proses tender Pekerjaan dilaksanakan dikantor medan, ada 3 Perusahaan yang mengikuti tender, dan dimenangkan PT. Maju Bersama.sebut Boby.
"Corporate Sosial Responsibility (CSR) PT. PSU Kebun Tanjung Kasau, ada diberikan kepada anak sekolah dan ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara".
Terkait Jumlah besaran anggaran CSR ditahun 2021, dan bagaimana menghitung keuntungan Perusahaan, sehingga menjadi ketetapan anggaran CSR. Boby menjawab tidak mengetahui hal itu.
Agus SItohang Ketua KCBI Batu Bara menanggapi Kerjasama PT. PSU Kebun Tanjung Kasau dengan PT. Maju Bersama dan keuntungan pelaksanaan kegiatan hanya berharap keuntungan dari hasil cocok tanam Ubi kayu atau pun jagung, semoga semua itu benar yang disampaikan Boby.
Dan diharapkan pelaksanaan kegiatan Kerja sama PT. PSU Kebun Tanjung Kasau kerja sama kontrak dengan PT. Maju Bersama berjalan sesuai Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku, termasuk Penggunaan BBM Solarnya yang dipergunakan BBM Solar Industri.
Agus Juga mempertanyakan tanah HGU tanaman kelapa sawit tumpang sari Ubi kayu dan Jagung, dibenarkan menurut UU ataupun Peraturan, jika dibenarkan, sebaiknya sebahagian lokasi lahan ada diperuntukan buat warga masyarakat sekitar, untuk membantu meningkatkan perekonomian warga lingkungan. ujar Agus.
Agus juga menanggapi informasi yang disampaikan Boby Harahap, tidak Mengerti berapa jumlah besaran anggaran CSR dan bagaimana menetapkan hitungan jumlah anggaran CSR dari Keuntungan Perusahaaan, rasanya sebagai seorang Manager tidak mengetahui, seolah ada yang tertutup informasi.
"Corporate social responsibility adalah aktivitas bisnis dimana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas sebagai bentuk perhatiannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan berdampak positif bagi lingkungan.dan KCBI akan Surati Klarifikasi nantinya, sebut Agus Sitohang. (Sp)