Dugaan Mark Up Proyek Drainase di Desa Talang Makmur Mencuat, Anggaran Rp54 Juta Jadi Sorotan
Metronusantaranews.com - Jambi - Sebuah proyek pembangunan drainase di Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, tengah menjadi sorotan.

Proyek yang didanai dengan anggaran sebesar Rp54.880.000 dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) ini diduga mengalami praktik mark up yang merugikan keuangan negara.
Informasi yang tertera pada papan proyek menunjukkan bahwa kegiatan ini adalah "Pembangunan Sarana Prasarana Padat Karya" dengan jenis kegiatan "Pembangunan Drainase Jalan Poros TSM SP2". Lokasinya berada di Desa Talang Makmur, dengan volume pekerjaan P:110 m x L:40 cm x T:50 cm.
Namun, sejumlah warga setempat mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menduga adanya mark up atau penggelembungan anggaran, mengingat kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tertera.
"Kami melihat ada ketidaksesuaian antara anggaran yang besar dengan hasil pekerjaan di lapangan. Material yang digunakan juga terkesan kurang berkualitas," ujar salah seorang warga ke awak media. Pada Rabu (19/11/2025)
Proyek yang baru selesai ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Talang Makmur. Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tetap menjadi kunci utama agar proyek ini tidak menjadi ajang korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Rosnita
