Momentum Pengambilan Sumpah Advokat KNAI, Christopher Anggasastra, S.M., S.H. Serahkan Plakat Kehormatan ke Pengadilan Tinggi Bandung
Penyerahan plakat kehormatan dalam rangkaian acara Pengambilan Sumpah Advokat KNAI (Komite Advokat Nasional Indonesia).
BANDUNG, Metronusantaranews – Suasana khidmat menyelimuti Pengadilan Tinggi Bandung dalam acara Pengambilan Sumpah Advokat yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI). Prosesi ini menandai lahirnya angkatan baru advokat yang siap mengabdi demi tegaknya keadilan di Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terjalin dalam menyukseskan acara tersebut, Christopher Anggasastra, S.M., S.H., yang menjabat sebagai Ketua Advokat Muda KNAI sekaligus Bendahara Umum KNAI, melakukan prosesi penyerahan plakat kehormatan kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
Simbol Kemitraan Strategis
Penyerahan plakat ini merupakan bagian dari rangkaian seremoni resmi setelah para advokat baru selesai mengucapkan sumpah janjinya di hadapan sidang terbuka Pengadilan Tinggi. Christopher Anggasastra menegaskan bahwa sinergi antara organisasi advokat dan pengadilan adalah kunci utama dalam menjaga marwah profesi hukum.
"Penyerahan plakat ini adalah bentuk apresiasi kami kepada Pengadilan Tinggi Bandung yang telah memfasilitasi pengambilan sumpah rekan-rekan advokat KNAI. Kami berkomitmen agar para advokat muda yang baru disumpah hari ini dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjunjung tinggi kode etik," ungkap Christopher di sela-sela acara.
Pesan bagi Advokat Muda
Dalam perannya sebagai Ketua Advokat Muda KNAI, Christopher juga memberikan pesan motivasi kepada para peserta yang baru saja resmi menyandang gelar advokat. Ia menekankan pentingnya integritas dan adaptasi terhadap perkembangan hukum yang semakin dinamis.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menyambut positif penyerahan tersebut dan berharap agar para advokat yang bernaung di bawah KNAI dapat menjadi mitra pengadilan yang kritis namun tetap kooperatif dalam jalur hukum yang benar.

Kevin Apriansyah
