AMHLS Resmi Layangkan Surat Ke DPRD Lamsel, Untuk Segera Ungkap Tabir Gelap Dana CSR
Metronusantaranews.comLAMPUNGSELATAN - Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) resmi layangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel.
Surat Nomor : 015/A/SEK.AMHLS/KLD/II/2022, Perihal : permohonan jadual hearing yang dikirim ditunjukan kepada Ketua DPRD Lampung Selatan terkait pengelolaan dan Corparate Social Responsibility (CSR) melalui forum CSR didiga tidak transparan.
Berikut isi suratnya :
Dengan Hormat,
Salam Sejahtera untuk kita semua semoga Bapak, senantiasa ada dalam lindungan Allah Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan aktifitas pekerjaan sehari – hari, amin.
Berkenaan dengan telah beredarnya informasi bahwa terindikasi ketidakjelasan pengelolaan realisasi anggaran dan keterbukaan informasi public dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Lampung Selatan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengumpulan dana CSR melalui satu pintu ini di bentuk sejak tahun 2018 dan hingga saat ini tahun 2022 tidak ada yang mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran dana tersebut, wajar jikalau timbul asumsi-asumsi negative dari masyarakat.
Maka dari itu kami Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS). Mendesak DPRD Lampung Selatan untuk segera mengambil tindakan dan menghadirkan pihak terkait sekaligus mendesak pengelolaan dana CSR tersebut dimasukkan kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian surat permohonan ini kami buat dan layangkan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
(KETUA ALIANSI MASYARAKAT HANGGUM LAMPUNG SELATAN HERI PRASOJO, SH).
Usai mengantarkan surat, Ketua AMHLS Heri Prasojo, SH mengatakan, pihaknya meminta DPRD Lampung Selatan dapat segera digelarnya hearing dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Harapan kami secepatnya DPRD gelar hearing, menginggat asumsi masyarakat terkait pengelolaan dana CSR melalui Forum CSR diduga tidak transparan dan dijadikan ajang bacakan," harapannya. (Tim)