Harga Sawit di Aceh Utara Masih Rp2.600-an, Petani Keluhkan Pembelian di Bawah Rp3.000

Harga Sawit di Aceh Utara Masih Rp2.600-an, Petani Keluhkan Pembelian di Bawah Rp3.000

MetroNusantaraNews.com | Aceh Utara – Harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kabupaten Aceh Utara masih dikeluhkan para petani. Pasalnya, harga pembelian oleh agen di lapangan disebut masih berada di kisaran Rp2.600 per kilogram, Senin (19/10/2026).

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, sebagian petani sawit masih menjual hasil panen mereka kepada agen dengan harga Rp2.600-an per kilogram.

“Di lapangan, harga sawit yang dibeli dari petani masih Rp2.600-an per kilogram. Padahal, pemerintah sudah menegaskan agar pembelian sawit tidak dilakukan di bawah harga Rp3.000,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan petani, terutama terkait pelaksanaan ketentuan harga pembelian sawit yang disebut telah disampaikan pemerintah. Para petani berharap adanya kejelasan mengenai harga yang berlaku serta pengawasan terhadap transaksi jual beli sawit di tingkat agen.

Bagi petani, harga jual hasil panen sangat menentukan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya perawatan kebun. Selisih harga sekitar Rp400 per kilogram tentu dapat berdampak pada penerimaan petani, terutama bagi mereka yang menjual hasil panen dalam jumlah besar.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi harga pembelian sawit di Aceh Utara. Jika terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, diharapkan ada penjelasan dan langkah tindak lanjut sesuai aturan.

Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan informasi yang jelas mengenai ketentuan harga pembelian TBS kelapa sawit, termasuk dasar penetapan harga, mekanisme penerapannya, serta pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai harga Rp2.600-an per kilogram tersebut masih berdasarkan keterangan salah seorang masyarakat. Konfirmasi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai ketentuan harga yang berlaku dan kondisi transaksi di lapangan masih diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara menyeluruh.

MetroNusantaraNews.com akan terus berupaya menyampaikan informasi yang berimbang demi kepentingan masyarakat, khususnya para petani sawit di Aceh Utara.(FAHRID) Kaperwil Aceh