METRONUSANTARANEWS.COM | YAPEN, DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Gelar Sidang Paripurna Pengumuman Masa Akhir Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2017-2022, dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD, Senin (12/09/2022)
Dalam Sambutan Pembukaan Ketua DPRD Yohanis G. Raubaba, S.Sos menyampaikan tanggal 16 Oktober 2017, Lima tahun yang lalu Sdr. Tonny Tesar, S.Sos dan Sdr. Frans Sanadi, B.Sc.,S.Sos.,MBA dilantik di Jayapura sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022, berdasarkan SK Kemendagri Nomor : 131.91-8149 Tahun 2017, dan mengacu pada Surat Edaran Kemendagri Nomor : 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022, Sifat Segera. Sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 78 Ayat (1) huruf a dan huruf b, serta Ayat (2) huruf a dan huruf b, diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur, serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Dilanjutkan Yohanis G. Raubaba, S.Sos., DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen telah melaksanakan Rapat pada Rabu tanggal 07 September 2022, memutukan bahwa DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen segera mendindaklanjuti Surat Edaran Kemedagri tersebut dengan melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Masa Akhir Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sebagai Mitra yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyakatan, Ketua DPRD meminta Alat Kelengkapan Dewan, Tujuh Fraksi dan Para Anggota DPRD berkenan menyampaikan Pandangan terhadap usulan Pemberhentian dengan Hormat Sdr. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen masa jabatan 2017-2022.
“Secara Jujur Kami DPRD akui bahwa ada lompatan-lompatan perubahan yang signifikan selama periode Kepemimpinan Sdr. Tonny Tesar dan Sdr. Frans Sanadi.” Imbuh Ketua DPRD
Ketua DPRD juga menuturkan, Jika kita bertanya kepada masyarakat yang mendiami Pulau Panjang ini dari Kota Serui, Kampung-Kampung Pesisir, Kampung-kampung di Lembah, Kampung-kampung di Dataran Tinggi, dan Kampung-kampung Pulau Terluar, saya Yakini 80% akan memberi jawaban yang cukup puas, dengan dinamika 10 Tahun Karya Nyata Sdr. Bupati dan Sdr. Wakil Bupati.
Sebagai Ketua DPRD dirinya menyampaikan rasa hormat, apresiasi dan terima kasih yang mendalam, atas segala curahan hidup, pikiran, perasaan dan kehendak hati, menata Rumah Besar “Kepulauan Yapen” dalam aspek Pembangunan, Pemerintahan, dan Pembinaan Kemasyarakatan selam 10 Tahun.
“Kiranya apa yang telah ditorehkan Sdr. Bupati Tonny Tesar dan Sdr. Wakil Bupati Frans Sanadi menjadi hal monumental bagi keberlangsungan Kabupaten ini, guna menciptakan Masyarakat Kepulauan Yapen yang lebih nyaman, lebih maju, dan lebih sejahtera” tutup Ketua DPRD.
Jurnalis : Insdra SFB | Editor : mahyus_arafath