Perwakilan Nelayan Datangi LSM GMBI, Untuk Adukan SPBN PPI Kalianda
LAMPUNG SELATAN,--metronusantaranews.com – Perwakilan nelayan di PPI dermaga Bom Kalianda datangi kantor Sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (18/10/2022).
Kedatangan nelayan itu tidak lain untuk meminta pendampingan terkait adanya keluhan dalam mendapatkan bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN) PPI Kalianda yang diduga lebih mementingkan nelayan dari luar.
Menurut salah seorang nelayan mengungkapkan bahwa untuk mendaptkan BBM di SPBN PPI Kalianda pihaknya disuruh mendapatkan rekom dari KUPT Dinas Perikanan setempat.
Bahkan, pernah mengantri untuk membeli BBM di SPBN tidak diberikan, sehingga dirinya gagal melaut untuk mencari ikan.
“Kita nelayan sini kok mau beli BBM dipersulit, harus pakai rekom dari KUPT. Sedangkan sebelumnya tidak pernah, sementara ada nelayan dari luar Kalianda dipermudah, bahkan mereka mengambil kebanyakan dimalam hari,” ujarnya yang minta namanya tidak dipublikasi.
Dia menjalaskan, sebelumnya ada nelayan lain yang mengeluhkan hal sama, bahkan sudah 2 x mengalami antri namun jerigen miliknya tidak diisi padahal sudah membayar.
“Terpaksa balik karena tidak dapat BBM, alasanya BBM sudah habis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM GMBI Lamsel, Heri Prasojo, SH mengatakan, bahwa pihaknya menilai bahwa bbm yang ada di SPBN PPI Kalianda terkesan tidak memprioritaskan menjualnya kepada nelayan sekitar, melainkan ada yang dijual keluar Kecamatan Kalianda.
“Jika mendengar cerita nelayan ini, kami sangat prihatin jika itu benar terjadi. Seharusnya SPBN PPI Kalianda memprioritaskan nelayan sekitar jangan sampai ada yang tidak kebagian. Jika ada lebih baru dijual ke nelayan keluar nelayan keluar Kecamatan,” ujar Heri Prasojo, SH kepada media.
Pengacara muda ini menegaskan, pihaknya meminta kepada Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan untuk segera mengambil sikap dan kroscek kebenaran yng terjdi di SPBN PPI Kalianda.
Bukan hanya itu kata ketua promotor aksi mayarakat di KPK Januari 2022 lalu terkait penuntasan kasus fee proyek Lamsel tahun 2018 ini, meminta kepda penegak hukum menindaklanjuti keluahan ini, sebab jangan sampai BBM di SPBN PPI Kalianda disalahgunakan bukan untuk nelayan malinkan untuk kepnetingan oknum tertentu.
“Kami minta Dinas terkait segera turun tangan mengkroscek kebenranya. Kami minta juga aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait inforormasi BBM di SPBN PPI Kalianda yang dijual diluar Kecamatan Kalianda, karena nelayan sekitar yang mengeluhkan dan tidak diberikan BBM untuk melaut apa lagi BBM sekarang memang sedang langka dan banyak antrian antrian BBM di SPBU SPBU,” tutupnya.
Dilain sisi kata Pengacara muda ini yang sedang menempuh pendidikan S2 ini, pihaknya segera mengirimkan surat audensi kepihak SPBN PPI Kalianda.
“Akan kita layangkan surat untuk audensi sekaligus mengundang Dinas perikanan dan pihak terkait agar nelayan khususnya di PPI Dermaga Bom Kalianda tidak ada yang tidak kebagian BBM saat hendak melaut,” tegasnya.
Kemuidan kata dia, jika persoalan ini tidak disegera disikapi, tentunya GMBI Lamsel bersama nelayan akan gelar aksi di SPBN maupun Kantor Pemkab Lampung Selatan.
“Bila pelru kita lakukan aksi dijalan, jika persoalan nelayan tidak segera diselesaikan, karena bagaimanapun ini menyangkut mata pencahrian nalayan,” tutupnya. (Rohman)