Lapdu Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi SD Negeri 071185 Lolowau di Kejari Nias Selatan akan Diaudit Inspektorat Awal Maret
Nias Selatan, Metronusantaranews.com || Laporan Pengaduan (Lapdu) Dugaan korupsi pada proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SDN 071185 Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara yang berasal dari APBN TA 2025 sebesar Rp 2.279.646.114,- kini telah dilimpahkan ke Inspektorat Nias Selatan.
Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media kepada Inspektur Nias Selatan pada Rabu (18/02/2026) di ruang kerjanya, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti.
"Pasti akan kita tindaklanjuti, termasuk yang di Lahusa itu pun belum masuk. Kasih kami kesempatan dulu biar dulu selesai yang lainnya. Sampai Pebruari itu kami sudah full waktu di persoalan mengenai Dana Desa dulu," ujar Amsarno.
Amsarno berjanji akan melakukan audit pada awal bulan Maret 2026.
"Kami upayakan awal Maret, kami sudah bisa kesitu, ke lapangan. Kita kan, pasti akan datang ke sekolah, kita akan tanya rekanan nya. Saya juga nanti, contohnya koordinasi dengan BPK. Apakah nanti BPK masuk kesini? Kan, kalau dalam aturan itu, audit tidak bisa dilakukan dalam waktu yang sama oleh dua lembaga baik eksternal maupun internal," terangnya.
Lanjut Amsarno, "Kalau BPK masuk disini, kami tinggal mendampingi saja. Kami ambil keterangan nanti, tapi kami coba nanti. Yang pertama, investigasi dulu, mungkin nanti kami butuhkan apa kira-kira dokumen yang dilengkapi lagi akan kami sampaikan, seperti itu," pungkas Amsarno.
Pelapor, Pendi Waruwu yang didampingi oleh Pidar Ndruru menyampaikan kepada Metronusantaranews.com bahwa siap untuk mengawal laporan pengaduan tersebut sampai tuntas.
"Kita siap mengawal sampai tuntas laporan pengaduan tersebut berdasarkan dugaan temuan penyimpangan hasil investigasi kita di lapangan, dan kita sudah pegang video terkait kualitas proyek pembangunan tersebut," tandas Pendi Waruwu.
Selain itu, Pendi Waruwu juga mengapresiasi kinerja Inspektorat Nias Selatan dalam menyikapi tindak lanjut laporan pengaduan tersebut yang telah dilimpahkan oleh Kejari Nias Selatan.
"Kita sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat Nias Selatan dalam menyikapi laporan pengaduan kami yang telah dilimpahkan oleh Inspektorat Nias Selatan, sehingga laporan kami akan ditindaklanjuti awal bulan Maret ke depan," ujarnya kepada Metronusantaranews.com
Sebelumnya diberitakan bahwa:
https://metronusantaranews.com/kejari-nias-selatan-limpahkan-lapdu-dugaan-korupsi-proyek-bantuan-pemerintah-program-revitalisasi-sd-negeri-071185-lolowau-di-inspektorat-untuk-audit
Harpendik M. Waruwu, S.Pd.

Rosnita pasaribu
