Wakil Rektor I IAIN Langsa Dr. Emi Hadiri Agenda Penguatan Kelembagaan Bawaslu Aceh

MetroNusantaraNews.com, Banda Aceh - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh di Hermes Hotel, Banda Aceh, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I IAIN Langsa, Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, MA, hadir mewakili Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf, MA. Kehadiran akademisi dari Kota Langsa ini dinilai penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan penyelenggara pemilu.
Menurut Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, MA yang akrab disapa Dr.Emi, bahwa undangan tersebut bukan sekadar bentuk partisipasi formal, melainkan juga wujud komitmen intelektual dan moral IAIN Langsa dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.
“Bawaslu merupakan garda terdepan dalam memastikan suara rakyat tetap terjaga kemurniannya, bebas dari intervensi maupun kepentingan yang menyimpang,” ujarnya.
Dr. Emi menegaskan, sinergi antara penyelenggara pemilu, kalangan akademisi, dan masyarakat sipil merupakan syarat utama dalam membangun sistem pemilu yang bersih, adil, dan transparan. Oleh karena itu, peran institusi pendidikan, termasuk IAIN Langsa, menjadi strategis dalam menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini kepada generasi muda.
“IAIN Langsa memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk mahasiswa yang berintegritas, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat demokrasi di tanah air,” tambahnya.
Di sela kegiatan, Dr. Emi juga berkesempatan bertemu kembali dengan sahabat lamanya semasa aktivis kampus, Safriadi Ibrahim, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Badko HMI Aceh.
Pertemuan tersebut, menurutnya, menjadi momen nostalgia sekaligus pengingat akan semangat perjuangan mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.
Secara substansial, kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Aceh ini menjadi ruang refleksi penting untuk menegaskan kembali peran strategis pengawas pemilu dalam sistem demokrasi Indonesia.(FAHRID)