Disdukacapil Siapkan Pelayanan Tanpa Diskrimasi Untuk Warga Morotai Buat KTP
MOROTAI-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten pulau Morotai,(Drs.H.A.Rajak Lotar .M.Si), untuk siapkan pelayanan di jalankan cara-nya tanpa diskriminasi ketika proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk-Eloktronik (KTP-el) bagi Masyarakat yang ada
Hal tersebut, di ucapkan oleh Kepala Disdukcapil Pulau Morotai,(Drs.H.A.Rajak Lotar .M.Si) ,ketika di wawancarai oleh media ini pada,"Jumat (01/04/2022) Pukul 11:17 Wit
Menurut Kepala Dinas ,Drs.H.A.Rajak Lotar .M.Si ,juga menjelaskan untuk warga yang mau membuat KTP Pertama di morotai metode kita pakai dengan Pelayanan Standar Operasional Prosedur (PSOP)"tuturnya
Tujuaannya ,percepat pelayanan , taat pada aturan ,tidak boleh pilih kasih dalam melayani pembuataan Kartu Tanda penduduk",ujarnya
Selain itu, pekerja Disdukacapil morotai dari kasi dan kabid melayani masyarakat laksanakan dengan cepat ,murah senyum, dan pakai artibut kerja misalnya Id Card ."Sambung kadis
"Mulai sekrang pelayanan tidak sama yang lalu untuk nomor antrian suda di lakukan Online bukan manual lagi."bebernya
Sementara kriteria warga pertama mau buat KTP persiapakan bawa Kartu keluarga dan Akta kelahiran di Disdukacapil Morotai."tandas Kadis
Untuk rakyat di luar kabupaten morotai ketika mau pindah penduduk dan Buat KTP di layani sesuai regulasi yang berlaku."ungkapnya
Sekedar mengetahui Kepala Disdukcapil Drs.H.A.Rajak Lotar .M.Si ,instansinya berada wilaya naungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai Provinsi Maluku utara.**(JK/Red)