DPRD GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT HONORER NAKES

DPRD GELAR RAPAT DENGAR  PENDAPAT  TERKAIT HONORER NAKES
DPRD GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT HONORER NAKES
Metronusantaranews. com DPRD kab Karawang gelar Rapat dengar pendapat bersama Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF), terkait 693 nasib Honorer Tenagakerja Kesehatan di kabupaten Karawang.   Kedatangan ratusan para tenaga honorer kesehatan ke gedung DPRD Karawang guna menyampaikan keluhan serta meminta pihak DPRD Karawang agar mendukung perjuangan mereka.(16/03-2023)   Abdul Haris Ketua FKHF Kabupaten Karawang mengatakan, kami datang ke DPRD untuk meminta surat keputusan (SK) pengangkatan nakes dan kesejahteraan, serta kuota formasi PPPK agar jadi pertimbangan DPRD kemudian disampaikan ke Pemkab Karawang.   "Kami meminta Komisi 1 dan 4 DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong BKPSDM dan Dinas Kesehatan agar permintaan kami ini bisa disampaikan ke Bupati lalu ke Pemerintah Pusat", kata Haris mengatakan usai menggelar RDP.   Dengan didorongnya,lanjut Aris, kami berharap permintaan kami ini oleh DPRD Karawang, status honorer kesehatan di Kabupaten Karawang yang sekitar 693 orang ditahun 2023 diangkat jadi PPPK atau ASN.   Masih kata Haris, langkah perjuangan kami ini akan terus bergulir sesuai tahapan, karena regulasi usulan awalnya dari Kabupaten,dalam pengesahannya oleh Pemerintah Pusat.   "Ini harus segera dilakukan tindak lanjut dari hasil RDP agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat terkait nasib kami ini,"harapnya.   Dalam kesempatan tersebut, Suhendri Ketua FKHF Jawabarat menyampaikan, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang penghapusan honorer bisa menuntas habiskan honorer seluruhnya untuk diangkat dan diakomodir oleh pemerintah.   "Rapat Dengar Pendapat (RDP tadi ini, Kabupaten Karawang sangat luar biasa, dukungan dari DPRD Kabupaten Karawang, Asda 3, BKPSDM, Dinkes Karawang, walaupun kebijakannya berada di Pemerintah Pusat.   Harapan kami dengan adanya RDP ini, baik pihak Legislatif maupun Eksekutif di Kabupaten Karawang dapat diselaraskan dengan Pemerintah Pusat terkait permohonan kami ini," tuturnya.   "Tuntutan kami hanya satu yakni angkat kami menjadi PNS maupun PPPK tanpa tes, karena baik nakes maupun non nakes sudah bekerja lama, dan sudah sepantasnya kami ini diberikan penghargaan berupa pengangkatan tanpa tes," tegasnya.   Dalam RDP resebut, baik DPRD, Dinkes dan BKPSDM Karawang satu suara, yaitu akan mendorong ke Pemerintah Pusat terkait usulan pengangkatan tanpa tes yang diinginkan oleh FKHF. (Acuns)