Lurah Trimurjo Pimpin Rapat Koordinasi Bulanan Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah
Metronusantaramews.com - Berada di Aula Kelurahan Trimurjo rapat koordinasi bulanan pembahasan pemerintahan Kelurahan diselenggarakan dan dipimpin langsung oleh Lurah Trimurjo, Jum'at, 14/01/2022 pukul 09.30 wib.
Tri Budi Wasono selaku Lurah Trimurjo menyampaikan sambutannya "kepada Kepala Lingkungan se Kelurahan Trimurjo diminta untuk dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan dan dapat hadir satu minggu dua kali dan harus mengisi absen", pintanya.
"Kepada Kepala Lingkungan dan RT agar ketika mendapatkan pohon besar didekat rumah agar ditebang agar tidak terjadi lagi pohon tumbang karena faktor alam sehingga dapat mengancam jiwa dan itu sudah pernah terjadi pada salah satu warga Lingkungan 3 beberapa waktu yang lalu", pesannya.
"Pada Desember 2021 Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Ketua Petani Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) juga mengundurkan diri, oleh karenanya dalam waktu dekat akan kita bentuk kembali", bebernya.
Pada sambutannya Ketua gapoktan Muksam atau yang lebih dikenal sehari-hari Uca " Petani penggarap sawah pada saat ini yang jadi musuh petani adalah hama tikus", jelasnya.
"sedangkan .
Pupuk subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah jatahnya semakin dikurangi,jadi sekarang perhektar untuk kebutuhan urea 250 kg, NPK 250 kg dan petroganik 500 kg", jelasnya.
Lanjut nya" Pengamatan Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) saat ini lagi telat penyediaan belerang sehingga petani tidak dapat melakukan gopyokan tikus", tambahnya.
"Sebenarnya ada alternatif lain dalam pemberantasan tikus yang lebih jitu lagi kalau ditembak dengan senapan angin ketika malam hari dan itu dapat dibuktikan dalam semalam bisa mendapatkan tikus hingga 100 ekor", katanya.
Sementara Camat Trimurjo Suparyono, S.lP.MM ketika dihubungi via WhatsApp oleh awak media menanyakan perihal LPMK Trimurjo menjelaskan "Ketua LPMK Trimurjo sudah mengundurkan diri dan prosesnya masih didalami apakah harus ada pilihan atau ditunjuk karena masa tugas LPMK yang lama masih 2 tahun lagi, ini artinya Pergantian Antar Waktu (PAW), demikian jelasnya Camat Supar.
Rapat koordinasi Kelurahan dihadiri oleh 6 Kepala Lingkungan, 29 Ketua RT, Ketua Gapoktan dan operator Kelurahan Trimurjo.
(Dwi)