Massa Aksi AMHLS dan GMBI Dalam Orasinya Didepan Gedung KPK Meminta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Segera Di Proses Hukum

Massa Aksi AMHLS dan GMBI Dalam Orasinya Didepan Gedung KPK Meminta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Segera Di Proses Hukum
Massa Aksi AMHLS dan GMBI Dalam Orasinya Didepan Gedung KPK Meminta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Segera Di Proses Hukum
Metronusantaranews.com--Lamsel Nama Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menggema didepan gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (13/01/2022). Hal itu diketahui ketika ratusan massa gabungan GMBI Lampung Selatan, GMBI Wilter DKI Jakarta dan perwakilan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) berorasi saat aksi damai digedung anti rasuah ini. 'Tangkap Nanang, Tangkap Nanang disambut seruan para massa aksi usai salah seorang orator berorsi didepan gedung KPK. "Hanya satu kami minta kepada KPK, Tangkap Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan aktif," tegas Ketua GMBI Distrik Lamsel Heri Prasojo, SH saat berorasi dihadapan ratusan massa, Kamis (13/01/2022). Sementara, Rusman Efendi, SH dalam orasinya menyampaikan masyarakat Lampung Selatan menuntut rasa keadilan, kiranya Nanang Ermanto segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sesuai fakta-fakta hukum didalam persidangan, dimana saksi Nanang Ermanto sudah mengakui bahkah sudah mengembalikan uang ke KPK. "Kepada pimpinan KPK, kiranya di Lampung Selatan ditegakan hukum setegak-tegaknya, jika tidak maka kami rakyat Lampung Selatan akan terus berupaya, berunjukrasa untuk mengungkapkan rasa ketidakpuasan kami dalam proses hukumnya, bahkan akan datang lebih besar lagi ke KPK maupun di Lampung Selatan," kata Rusman Efendi. Hal senada dikatakan, Budi Setiawan. Dimana dalam orasinya gabungan massa dari Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan datang ke KPK untuk menuntut kasus di Lamsel segera dituntaskan, segera tangkap Nanang (Bupati Lamsel saat ini). "Gerakan ini murni gerakan hati nurani kami. Maka kami AMHLS meminta persoalan proses hukum di Lampung Selatan biar terang benderang dan tidak ada perlakuan secara istimewa terhadap oknum yang terlibat. Oleh sebab itu kami meminta KPK untuk segera menuntaskan dan profesional," kata Budi. Ditempat yang sama, Nivolin, CH dalam orasinya, memgungkapkan, hadirnya Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan meminta ketegasan KPK dalam penuntasan kasus-kasus fee proyek Lamsel yang melibatkan Eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan, 3 Kepala PUPR Lamsel serta pihak rekanan. "Harapan kami KPK segera menindaklanjuti dan menuntaskan. Dimana kita ketahui dalam kasus ini tidak sendiri, dimana Bupatinya (ZH) sudah jadi terpidana, 3 Kadis PUPR sudah ditetapkan dan terpidana, dimana hukum ada penerima dan pemberi, maka kita dorong KPK untuk menuntaskan, sebab Wakil Bupatinya pada saat itu adalah Nanang Ermanto," tegas Nivolin. Kemudian, orator lainnya, Aqrobin, menyampaikan bahwa jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap KPK menjadi hilang, jangan sampai kasus OTT yang mandek menjadi presiden buruk bagi penegak hukum di negeri ini. Sebab, KPK adalah garda terakhir sebagai penegak hukum yang sangat kami harapkan. "Bukan hitungan bulan tapi ini sudah tahun berganti tahun tidak ada tindaklanjut dari KPK. Kami datang kesini bukan fitnah, kami kesini bukan membawa isu, tapi fakta dalam persidangan sudah jelas bahwa Bupati Lampung Selatan sudah terlibat menikmati fee proyek, bahkan sudah mengembalikan. Mengembalikan uang bukan berarti menghentikan proses hukum dong," jelasnya. Lalu, Sementara itu, salah satu tokoh Adat di Lamsel, Syamsuri yang dikenal akrab dipanggil Panglima Alif menyampaikan pihaknya selaku masyarakat adat yang ada di Lampung Selatan meminta KPK segera tindak oknum-oknum pejabat yang terlibat. "Saya selaku masyarakat adat wilayah selatan, kami mohon, kami meminta, kepada pejabat KPK untuk segera menindak tegas oknum-okmum pejabat korup yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Karena kami ini cinta tanah kami, cinta Kabupaten kami, bagaimana Kabupaten kami akan maju kalau dikuasai oleh okmum-oknum pejabat korup, tegakan keadilan demi kemajuan di Lampung Selatan," tegasnya. Usai orasi, sejumlah perwakilan yakni Heri Prasojo, SH, Budi Setiawan, Syamsuri (Panglima Alif), Aqrobin, Nivolin, CH, Iyan Majid, Ruslando dan Rusman Efendi dipersilahkan masuk ke Gedung KPK diterima oleh Suriyanto bagian Humas KPK. Usai menyampaikan sekaligus berbincang perwakilan masaa langsung memberikan berkas dan bukti yang sudah dipersiapkan oleh massa aksi untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK. Untuk diketahui, dalam aksi massa didepan gedung KPK berlangsung damai, usai perwakilan diterima massapun membubarkan diri dengan tertib, aman dam kondusif, dan bergerak menuju kantor Pengawas KPK. (Red)