Pendistribusian Beras Oleh BUMD Pemkab Lamsel, Untuk Dibeli ASN Cukup Memberatkan

Pendistribusian Beras Oleh BUMD Pemkab Lamsel, Untuk Dibeli ASN Cukup Memberatkan
Pendistribusian Beras Oleh BUMD Pemkab Lamsel, Untuk Dibeli ASN Cukup Memberatkan
Metronusantaranews.com LAMPUNG SELATAN -- Pendistribusian beras yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk dijual ke jajaran ASN terkesan memberatkan para ASN itu sendiri. Senin, (4/4/2022). Persoalannya harga yang ditetapkan BUMD tersebut Rp.110 ribu per 10kg, artinya perkilonya di jual seharga Rp.11.000, sementara harga dipasaran dengan beras kwalitas yang sama hanya dijual dengan harga Rp.85ribu hingga Rp.90ribu per 10kgnya. Pendistribusian beras oleh BUMD PT.Lampung Selatan Maju ini, sesuatu hal yang baik bila harganya dapat bersaing dengan harga yang lebih murah dari harga  dipasaran, dan pangsa pasarnya semestinya dapat menjangkau keseluruh lapisan masyarakat, jangan hanya dikalangan ASN saja. Kalau pangsa pasarnya hanya seputar ASN dilingkungan pemda Lampung Selatan saja, BUMD ini terkesan hanya seperti Koperasi yang menyuplai kebutuhan beras pada anggotanya, yang mencari keuntungan dari anggotanya saja, tapi kalau Koperasi ada Sisa Hasil Usahanya (SHU) yang bisa dinikmati anggotanya diakhir tahun. Tidak diketaui secara jelas apakah BUMD PT.Lampung Selatan Maju ini hanya mengelola pendistribusian beras ke seluruh ASN di Kabupaten Lampung Selatan saja, atau aja juga ke wilayah lain, dan apakah hanya khusus mengelola beras atau ada komoditi lain, seperti Kelapa, Kelapa Sawit, Padi, Jagung, pisang dan lain-lain juga. Wartawan metronusantaranews.com. mencoba menghimpun keterangan dari ASN di beberapa kecamatan yang berbeda, keterangan yang diperoleh dari mereka, semua mengatakan sangat keberatan dengan pendistribusian beras dari BUMD tersebut, karena harganya lebih mahal dari harga yang ada dipasaran umum, ujar mereka. Selain itu mereka merasa seakan dipaksa harus membeli beras tersebut, namun mereka meminta untuk merahasiakan nama dan identitas mereka untuk tidak ditulis dipemberitaan. Dibagian terpisah wartawan metronusantaranews.com juga meminta tanggapan dari Rusman Efendi, SH, MH, terkait pendistribusian beras yang dilakukan BUMD PT. Lampung Selatan Maju keseluruh ASN sekabupaten Lampung Selatan tersebut. Beliau (Rusman Efendi -red) adalah Aktivis dan Dosen sekaligus sebagai Ketua DPC Granat Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan press rilisnya pada wartawan metronusantaranews.com, pada sabtu, (02/04/2022) jam, 18 :24 wib. Terkait  distribusi beras tersebut, dirinya mengatakan bahwa, ada juga surat yang dikeluarkan oleh BUMD PT Lampung Selatan Maju yang di tanda tangani oleh Direkturnya Edy Setiawan, S.Sos. "Menurut Rusman, sebaiknya surat tersebut dipertimbangan dulu secara matang sebelum dikirim ke Dinas, Badan, Bagian,dan Camat sekabupaten Lampung Selatan karena isinya terkesan : - Ada keharusan dan mengarahkan ASN untuk membeli beras di BUMD PT Lampung Selatan Maju. - Selanjutnya pada point ke tiga pada isi surat tersebut, terkesan mengarahkan para Dinas, Badan, Bagian dan Camat secara administrasi  juga tidak tepat karena BUMD bukanlah lembaga yang berwenang untuk mengarahkan birokrasi. Informasi yang kita dapat dari ASN harga beras di patok dengan harga 110.000/10kg tentu saja ini sangat memberatkan ASN karna kemampuan dan kebutuhan mereka berbeda, sebaiknya berikan kebebasan pada mereka dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Bahwa kita sebagai masyrakat akan mendukung BUMD dalam menjalankan aktifitas usahanya untuk mencari keuntungan, harapannya keuntungan tersebut bisa menjadi tambahan penghasilan untuk APBD. Pada akhirnya PAD dari BUMD ini bisa dipergunakan sebaik - baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat ikut andil dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan, fungsi BUMD selain mencari keuntungan juga berfungsi sebagai pelayanan masyarakat. Membangun BUMD membutuhkan inovatif dan strategi dalam bentuk usaha juga harus mampu mengimbangi harga pasar sehingga bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat, ditengah perdagangan bebas. Contoh kecil seperti di Provinsi Sumatera Barat atau Padang, pemerintah propinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan tidak memberi izin pada pengusaha untuk membuka ritel modern seperti Alfa Mart dan Indomart dan sejenisnya, tujuannya untuk melindungi rakyatnya dalam menjalankan usahanya. Nah diharapkan dengan adanya BUMD di Lampung Selatan ini bisa menjadi pioner para pedagang kecil, hingga ke pelosok desa dalam memehui kebutuhan pokok masyarakat, dapat mengatasi kelangkaan barang dan tingginya harga dipasaran. Sehingga BUMD tidak hanya menangkap khusus ASN saja sebagai pangsa pasarnya, tapi harus lebih luas lagi keseluruh lapisan masyarakat bawah, sehingga keberadaan BUMD benar- benar dapat dirasakan dan menjadi solusi bagi masyarakat. Apa lagi bila BUMD ini dapat mengatasi  kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat dan mahalnya harga dipasaran,  kendati tetap mencari keuntungan tapi sewajarnya, ujar Rusman Efendi, SH.MH.Akademisi/DosenK Ketua Granat Lampung Selatan. (Team)