Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater dalam Operasi Antik Lodaya 2026
Metronusantaranews.com, Subang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat, menyita sebanyak 111 botol minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Senin (12/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026 guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan Sitorus, S.H., M.M., bersama sejumlah personel Satresnarkoba
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penjualan minuman beralkohol.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan 14 botol miras dari seorang warga berinisial US. Barang bukti yang disita terdiri atas lima botol anggur ginseng, dua botol anggur merah, satu botol AO, tiga botol Kawa-kawa, satu botol Iceland, dan dua botol soju.
Sementara itu, di lokasi kedua, petugas melakukan penindakan terhadap pemilik warung berinisial WAY dan menyita 97 botol minuman keras dari berbagai merek.
Barang bukti tersebut meliputi minuman beralkohol merek AO, anggur merah, kolesom, intisari, Atlas, Kawa-kawa, Black Caren, Joker, Vodka Siren, anggur putih, Vodka Medonld, MC Donald Orange, Captain Morgan, serta sejumlah minuman beralkohol dalam kemasan kecil dan besar.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai 111 botol.
Barang Bukti Diamankan di Mapolres Subang
Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan Sitorus, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti hasil razia telah dibawa ke Mapolres Subang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Subang.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Subang dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol secara ketat, mengingat konsumsi miras sering kali menjadi pemicu timbulnya aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban di masyarakat,” ujar Pictor, Selasa (13/10/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai risiko kesehatan akibat konsumsi minuman beralkohol, terutama minuman keras oplosan yang tidak diketahui secara pasti kandungan dan kadar zat di dalamnya.
Minuman oplosan berpotensi mengandung zat beracun yang dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, gangguan kesehatan serius, bahkan kematian.
Polres Subang Gencarkan Operasi Antik Lodaya 2026
Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Subang menyatakan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras secara melanggar ketentuan yang berlaku serta turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Penindakan di Kecamatan Ciater ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak peredaran serta konsumsi minuman beralkohol.
Polres Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang tertib dan kondusif di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Jabotabek
