Anggaran Pilkades Serentak Di Tanjab Barat Capai Rp1,3 Miliar

Anggaran Pilkades Serentak Di Tanjab Barat Capai Rp1,3 Miliar
Anggaran Pilkades Serentak Di Tanjab Barat Capai Rp1,3 Miliar

Metronusantaranews.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 43 desa secara serentak di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) anggarannya mencapai Rp1,3 Miliar.

“Anggarannya setiap desa sekitar Rp 40 jutaan kali 43 desa yang melaksanakan pilakdes serentak sekitar Rp1,3 man,”kata Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, Selasa (15/3/2022) usai rapat paripuran di DPRD Tanjabbar.

Menurutnya, pilakdes serentak itu akan dilaksanakan pada Agustus 2022 mendatang di 43 desa tersebut. “Makanya kita hari ini menyerahkan Nota Pengantat 3 RANPERDA salah satunya terkait pilkades,” ujarnya.

Sejauh ini persiapan terus kita maksimalkan agar pilakdes serentak tersebut berjalan lancar. “Kita juga terus koordinasi agar pelaksanaan nantinya lancar.” Tandasnya

Adapun 43 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2022, di antaranya Kecamatan Tungkal Ulu, yakni Desa Tamanraja, Tanjungtayas, Badang, Kualadasal, Brasau, dan Gemuruh.

Kemudian Kecamatan Tebingtinggi, Desa Sungaikeruh, Datarankempas, Delima. Untuk Kecamatan Batangasam, Desa Tanjungbojo, Kampungbaru dan Rawangkempas.

Kecamatan Renahmendaluh, di Desa Rantaubenar, Cintadamai dan Sungairotan. Di Kecamatan Merlung, Desa Tanjungbenanak, Pinanggading, Tanjungmakmur dan Adipurwa. Lalu di Kecamatan Muarapapalik, di Desa Dusunmudo dan Intanjaya. Kecamatan Tungkal Ilir, di Desa Tungkal I dan Teluksialang.

Selanjutnya di Kecamatan Senyerang, Desa Sungaikayu Aro, Telukketapang, Sungairambai, Margorukun dan Lumahan. Kecamatan Seberangkota, Desa Tungkal IV Desa dan Kualabaru. Kecamatan Kuala Betara, Desa Betara Kanan, Sungaigebar, Dataranpinang, Tanjungpasir dan Sungaigebar Barat.

Kecamatan Bramitam, Desa Bramitam, Tanjungsenjulang dan Pembengis. Terakhir di Kecamatan Pengabuan, Desa Paritpudin dan Sungaiserindit. (Red/Zul Hamdi)