Metronusantaranews.com
LAMPUNG SELATAN - Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP Ikhwan Syukri, SH, SIK memimpin Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah Kota Kalianda, Sabtu (26/3/2022).
Sebelum menjalankan razia sekitar pukul 20.00 wib dilakukan apel yang dilaksanakan dihalaman Polsek Kalianda, dengan sasaran ditempat Hiburan, Kafe, Pasar serta tempat berkumpulya warga masyarakat lainya.
Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP Ikhwan Syukri, SH, SIK menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 ini berdasarkan :
1. Telegram Kapolres Lamsel Nomor : STR/36/III/OPS.2/2022 tanggal 25 Maret 2020 tentang pelaksanaan giat razia penengakan Prokes covid 19 Serentak.
2.Surat Perintah Kapolres Lamsel _Nomor: Sprin/384/III/OPS/2022 tgl 26 Maret 2022_ tentang Giat Razia Prokes di Wilayah Kota Kalianda. " Tuturnya.
Hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 yakni, Kabag Ops Polres Lamsel AKP AKP Ikhwan Syukri,S.H.,S.I.K,
-Kasat Lantas Polres lamsel AKP Jonifer Yolandra, SIK.,MH, Kalak BPBD, Dulkahar S.sos,.
Para perwira dan Anggota Polres Lamsel yang terlibat dalam Sprin Pam berjumlah 35 Personik, TNI sebanyak 4 Personil, Sat Pol PP sebanyak 5 Personil dan 7 personil dari Dinas BOBD Lampung Selatan.
Mantan Kasat Lantas Lampung Tengah ini menambahkan bahwa, sasaran dalam operasi Yustisi Covid-19 yakni,
sasaran tempat hiburan, cafe, serta tempat lainnya yg merupakan pusat berkumpulnya masyarakat, khususnya penegakan Prokes Covid 19 di wilayah kota Kalianda.
Dijelaskan juga bahwa, perlu kita ketahui bahwasanya saat ini Lampung Selatan masih berstatus PPKM Level 2, yang mana setiap kegiatan dibatasi dan diatur pelaksanaannya, tugas kita untuk menghimbau kepada masyarakat. " Ucapnya.
Kabag Ops juga menyampaikan bahwa
untuk pelaksanaan dalam kegiatan ini tetap mengedepankan persuasif dan humanis jangan sampai terjadi gesekan dengan masyarakat, Apabila ditemukan kerumunan ataupun pelanggaran prokes, kita himbau untuk patuhi prokes dan 5M.
Usai menyampaikan sambutanya dalam Apel, para peserta dalam operasi Yustisi Covid-19, sekitar pukul 22.00 wib para peserta bergeser menuju sasaran dan himbauan kepada pengelola Pantai Keduh Warna dan pengunjung agar menerapkan prokes dan mematuhi intruksi/peraturan terkait pencegahan covid-19 serta mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi
Selanjutnya sekira pukul 22.40 wib melaksanakan himbauan kepada pengelola dan pengunjung Cafe Kopi Satu Kosong Dermaga Bomm agar menerapkan prokes dan mematuhi intruksi/peraturan terkait pencegahan covid-19 serta mengecek dan mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi
Dan sekira Pukul 23.00 wib melaksanakan himbauan kepada pengelola dan pengunjung Cafe La Luna agar menerapkan prokes dan mematuhi intruksi/peraturan terkait pencegahan covid-19 serta mengecek dan mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi
Terahir sekira Pukul 23.20 wib melaksanakan Pembubaran dan pemeriksaan terhadap remaja yang berkumpul di seputaran kantor Pemkab Lamsel dan mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan dan diangkut ke Mapolres Lamsel. (Jaja)