Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki Beri Enam Atensi kepada Kapolres dan Kapolsek, Ini Fokusnya
Metronusantaranews.com, Jawa Barat – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki memberikan enam poin atensi kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran di wilayah Jawa Barat. Instruksi tersebut mencakup penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan kejahatan jalanan, pemberantasan narkoba, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, hingga pengamanan kawasan industri demi menjaga iklim investasi.
Dalam arahannya pada Senin (19/10/2026), Irjen Pol Hengki meminta seluruh jajaran meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta mengoptimalkan pelayanan kepolisian di jalan raya.
“Laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tempatkan personel Lalu Lintas dan Samapta pada titik rawan kemacetan saat jam keberangkatan dan kepulangan masyarakat,” tegas Hengki.
Menurutnya, kehadiran personel secara konsisten diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat di lapangan.
Selain pengaturan lalu lintas, Kapolda Jabar menekankan pencegahan kejahatan jalanan dan pemberantasan penyakit masyarakat. Jajaran diminta meningkatkan patroli di lokasi rawan serta menindak berbagai bentuk gangguan keamanan.
“Prioritaskan pencegahan begal, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, geng motor, serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Laksanakan razia minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang secara konsisten. Jangan ada pembiaran yang memicu razia sepihak oleh ormas,” katanya.
Enam Poin Atensi Kapolda Jabar
Secara garis besar, enam poin atensi yang disampaikan Kapolda Jabar meliputi:
1. Memperkuat kegiatan rutin kepolisian. Seluruh jajaran diminta konsisten melaksanakan KRYD dan meningkatkan kehadiran personel, khususnya pada titik rawan kemacetan serta waktu keberangkatan dan kepulangan masyarakat.
2. Mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli serta penindakan terhadap aksi begal, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, dan aktivitas geng motor diminta ditingkatkan.
3. Memberantas peredaran narkoba dan minuman keras ilegal. Pengawasan dan penindakan diarahkan pada peredaran narkotika, termasuk sabu dan ekstasi, serta obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer.
4. Mencegah aksi sweeping sepihak oleh ormas. Setiap gangguan kamtibmas harus ditangani melalui mekanisme hukum dan kewenangan kepolisian agar tidak menimbulkan konflik maupun gangguan keamanan baru.
5. Meningkatkan kesiapsiagaan dan kecepatan respons. Jajaran diminta memperkuat penanganan kondisi darurat dan kontinjensi, termasuk melalui skema perbantuan personel antar-Polres maupun antar-Polsek sesuai kebutuhan di lapangan.
6. Menjaga keamanan kawasan industri dan iklim investasi. Kapolres yang wilayahnya memiliki kawasan industri diminta membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk mencegah konflik industrial serta menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Terkait pengamanan kawasan industri, Hengki meminta jajarannya mencontoh langkah yang telah dilakukan Polresta Karawang, Polres Subang, dan Polres Purwakarta dalam pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
“Seluruh Kapolres yang memiliki kawasan industri agar membentuk Desk Ketenagakerjaan, mencontoh Polresta Karawang, Polres Subang, dan Polres Purwakarta, untuk mencegah konflik industrial dan menjaga iklim investasi,” pungkasnya.
Melalui enam atensi tersebut, seluruh jajaran Polda Jawa Barat diharapkan memperkuat langkah preventif, meningkatkan kecepatan penanganan gangguan keamanan, serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak.
Implementasi instruksi tersebut diharapkan dapat menjaga situasi Jawa Barat tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta kepastian keamanan bagi pelaku usaha dan dunia industri.

Jabotabek
