‎Operasi Ketupat 2026 Hari ke-9 Berjalan Aman dan Kondusif, Rekayasa One Way Nasional Dihentikan

‎Operasi Ketupat 2026 Hari ke-9 Berjalan Aman dan Kondusif, Rekayasa One Way Nasional Dihentikan

Metronusantaranews.com, Jakarta - Jakarta, 21 Maret 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 hingga hari ke-9 telah berjalan dengan aman dan kondusif. Berdasarkan laporan periode Jumat (20/3/2026) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (21/3/2026) pukul 06.00 WIB, tidak terdapat kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas ketertiban umum dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah operasi.‎ 

‎Dalam bidang lalu lintas, selama periode tersebut tercatat sebanyak 260 kejadian kecelakaan dengan rincian yang perlu menjadi perhatian bersama. Sebanyak 15 orang meninggal dunia, 25 orang mengalami luka berat, dan 272 orang mengalami luka ringan akibat insiden-insiden lalu lintas yang terjadi. Selain korban jiwa dan kesakitan, kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai angka Rp695,7 juta. Menanggapi hal ini, Polri terus mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama melakukan perjalanan, baik dalam rangka mudik maupun aktivitas lainnya menjelang dan pada hari raya Idulfitri.‎ 

‎Data volume arus lalu lintas menunjukkan perkembangan yang positif. Keluarnya kendaraan dari Jakarta melalui empat gerbang tol utama tercatat sebanyak 48.440 unit kendaraan, yang merupakan penurunan sebesar 13,86 persen dibandingkan kondisi normal pada hari biasa. Sementara itu, arus masuk ke Jakarta tercatat sebanyak 20.519 kendaraan, atau mengalami penurunan yang lebih signifikan yaitu 56,42 persen dibandingkan kondisi normal.

‎Perkembangan ini menjadi dasar pertimbangan bagi Korps Lalu Lintas Polri untuk secara resmi menghentikan penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional yang telah diterapkan untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan penghentian ini diambil setelah melalui proses evaluasi bersama dengan berbagai pihak terkait serta melalui tahap sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat.‎ 

‎Juru bicara Satgas Humas Ops Ketupat 2026 Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa penghentian penerapan rekayasa lalu lintas one way dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan. “Berdasarkan hasil evaluasi, arus lalu lintas terpantau landai dan terkendali, sehingga rekayasa one way nasional dihentikan dan arus kendaraan kembali normal dua arah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan Sabtu pagi.‎ 

‎Menurutnya, kebijakan rekayasa lalu lintas dalam rangka Operasi Ketupat 2026 akan terus bersifat dinamis, di mana setiap langkah akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman. Saat ini, baik arus kendaraan yang menuju Jakarta maupun yang bergerak ke arah jalur Trans Jawa telah terpantau kembali normal dan berjalan dengan lancar.‎ 

‎Seiring dengan membaiknya kondisi lalu lintas, jajaran kepolisian mulai mengalihkan fokus pengamanan ke rangkaian kegiatan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Mulai dari pengamanan malam takbiran, pelaksanaan Salat Id di berbagai lokasi ibadah, hingga pengamanan di berbagai lokasi wisata yang diprediksi akan menjadi tujuan kunjungan masyarakat pada masa liburan hari raya.‎ 

‎Di sisi lain, Polri juga mengingatkan masyarakat terkait potensi meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa pasca Lebaran atau yang lebih dikenal dengan istilah bangkit mudik. Kesiapan personel kepolisian di lapangan akan terus ditingkatkan, baik dalam hal pengaturan lalu lintas maupun dalam pengamanan di titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan. Pengelolaan arus balik mudik dipastikan akan dilakukan secara optimal, sebagaimana yang telah diterapkan pada saat pengelolaan arus mudik awal.‎ 

‎Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kebijakan yang telah ditetapkan guna menghindari penumpukan kendaraan dalam satu waktu yang dapat menyebabkan kemacetan. Antara lain adalah memanfaatkan diskon tarif tol yang akan berlaku pada tanggal 26 hingga 27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah diterapkan oleh berbagai perusahaan dan instansi pemerintah.

‎