Miriiisss!!! Renternir Datang, Nyawa Tini Menghilang
Innalillahi,........Allahuma firlaha warhamha waafihi wafuanha.. 🤲
Trimurjo berduka cita 😭😭😭
Kecamatan Trimurjo --- Didatangi 4 orang penagih hutang yang diduga sebagai renterner, Tini binti Sukadi (40) warga Lingkungan 1 Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun. Rabu, 14/12/2022 pukul 20.30 WIB.
Sebagaimana yang dijelaskan Win (40) Suami korban, bahwa para penagih hutang (rent) sekitar pukul 19.00 wib (menjelang isa) mereka datang kesini, meminta tagihan dan jika belum ada kendaraan miliknya digadaikan atau akan dibawa sebagai jaminan, terangnya.
" Tini (istri Win) memang punya hutang dengan renternir, sambung Win nama panggilan sehari-hari tetapi sudah dicicil dan dari hutang 3 juta (tiga) juta rupiah dan sudah dicicil hingga 2700 ribu (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan karena ada keterlambatan mencicil hutang tersebut menjadi 4 (empat) juta, selanjutnya imbuh Win, Almarhumah hampir tiap hari ditagih hutang, baik pagi, siang maupun malam, sehingga Tini tidak kuat dengan tekanan para renternir yang memaksa harus dibayar", ungkapnya.
Ditempat yang sama Panji AB, selaku tetangga korban, dirinya sebelum malam kejadian (12/12) korban menelpon dirinya dan datang ke tempat almarhumah, karena bukan waktunya lalu diusir untuk pulang para penagih hutang karena hingga jam sebelas malam (23.00) wib belum mau pulang, katanya.
Panji pun jadi geram melihat para penagih hutang hingga larut malam dan meminta untuk besok lagi datang kemari karena dapat mengganggu ketentraman orang, tegasnya.
Lanjut kata Panji, Almarhumah mengatakan pada dirinya bahwa ia sangat tertekan dan terintimidasi dengan cara-cara penagihan yang tak tahu waktu, ujarnya.
Selanjutnya Panji menegaskan bahwa pihak kepolisian Sektor Trimurjo Polres Lampung Tengah untuk dapat mengusut tuntas tindakan hukum yang membuat Bu Tini tertekan, terintimidasi dan menimbulkan ketakutan hingga depresi yang akhirnya tidak kuat menahan beban hidup dan mengakhiri hidup dengan cara minum racun, pungkas Panji AB.
(Dwi)