LPKA Banda Aceh Fasilitasi Sidang Pledoi ABH Secara Daring, Pastikan Hak Anak Terpenuhi
MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh kembali memfasilitasi pelaksanaan proses peradilan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui sidang pembelaan (pledoi) secara daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Jantho, Senin (27/7/2026).
Sidang yang berlangsung melalui aplikasi Zoom tersebut merupakan bagian dari tahapan proses peradilan pidana anak, yakni penyampaian nota pembelaan (pledoi) oleh penasihat hukum sebelum majelis hakim memasuki agenda pembacaan putusan.
Pelaksanaan sidang di LPKA Kelas II Banda Aceh menjadi wujud komitmen dalam memastikan setiap Anak Binaan tetap memperoleh hak-haknya selama menjalani proses hukum, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Anak Binaan didampingi langsung oleh Kasubsi Registrasi LPKA Kelas II Banda Aceh, Vera Devi, S.H., M.H. Turut hadir memberikan pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Pekerja Sosial (Peksos), sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak dan perlindungan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum selama proses persidangan.
Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan secara teleconference menggunakan aplikasi Zoom dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta kelancaran jalannya persidangan. Pelaksanaan sidang daring ini juga menjadi bentuk sinergi antara LPKA Kelas II Banda Aceh dengan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana anak yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap setiap tahapan proses hukum yang dijalani Anak Binaan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak anak.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari upaya LPKA Kelas II Banda Aceh dalam mendukung proses pembinaan serta penegakan hukum yang humanis terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
