Pasca Kecelakaan di Lamie, Satlantas Polres Nagan Raya Periksa Urine Dua Pengemudi

Pasca Kecelakaan di Lamie, Satlantas Polres Nagan Raya Periksa Urine Dua Pengemudi

MetroNusantaraNews.com | Nagan Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melakukan pemeriksaan urine terhadap dua pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Meulaboh–Blang Pidie, Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Pemeriksaan urine tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 09.40 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari proses penyidikan dan untuk memastikan kondisi pengemudi dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi sehari sebelumnya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya Iptu Mursal, S.I.P., S.Sos., mengatakan pemeriksaan urine dilakukan terhadap dua pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Pemeriksaan urine ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara kecelakaan lalu lintas yang sedang ditangani,” ujar Iptu Mursal.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan Nasional Meulaboh–Blang Pidie, Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Dalam peristiwa tersebut, kendaraan Mitsubishi L300 Bus bertabrakan dengan kendaraan Mitsubishi Tangki Fuso. Akibat kecelakaan itu, terdapat satu korban yang mengalami luka berat.

Perkara tersebut telah ditangani oleh Satlantas Polres Nagan Raya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/43/X/2026/SPKT.SAT LANTAS/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH, tanggal 7 Oktober 2026.

Iptu Mursal menjelaskan, pemeriksaan urine terhadap kedua pengemudi dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan serta memastikan fakta-fakta dalam perkara kecelakaan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap kedua pengemudi, hasilnya negatif,” jelasnya.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Nagan Raya, di antaranya Kanit Gakkum Sat Lantas Aipda Ricki Wahyudi, S.A.B., Brigadir M. Yarna, S.A.B., Briptu Aulia Putra Pramana, S.A.B., dan Bripda Sardi M Yunus.

Satlantas Polres Nagan Raya selanjutnya akan terus melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara terang perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.(FAHRID) Kaperwil Aceh